Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Suap Pemko Pekanbaru

Breaking News: KPK Geledah Pemko Pekanbaru, Kadishub Diangkut Usai Diperiksa

KPK dikabarkan mengamankan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso Selasa (10/12/2024).

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Kadishub Pekanbaru, Yuliarso dikabarkan diamankan KPK terkait dugaan korupsi eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Indra Pomi Nasution 

Novin meminta kakaknya, Fachrul Chacha, untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar yang ada di rumah Pekanbaru kepada penyidik KPK sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada Selasa (3/12/2024), KPK menyita uang Rp 100 juta dari Nugroho Adi di rumah dinas penjabat wali kota Pekanbaru. 

Uang tersebut berasal dari pencairan ganti uang yang diberikan oleh Novin pada 29 November 2024.

Di Jakarta, tim KPK menuju rumah Nugroho Adi di Ragunan dan menyita uang sejumlah Rp 200 juta yang masih tersimpan di rumah Nugroho Adi yang merupakan uang dari Novin.

Tiga orang lalu ditetapkan sebagai tersangka yaitu Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru; Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru; dan Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru.

Risnandar diduga menerima jatah uang Rp 2,5 miliar dari penambahan anggaran Makan Minum pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2024.

( Tribunpekanbaru.com )

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved