Kasus Vina Cirebon

Gara-gara MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon , Pegi Setiawan Ketar-ketir, Bisa Ditangkap ?

Penolakan MA atas PK terpidana kasus Vina Cirebon secara tak langsung mengakui adanya pembunuhan. Pegi Setiawan Ketar Ketir

Editor: Budi Rahmat
Youtube Kompas TV
Bukan Pegi Setiawan, Inilah 1 Orang yang Dicurigai Pembunuh Vina Cirebon oleh Mantan Kabareskrim 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kabar terbaru Pegi Setiawan yang kembali viral usai Mahkamah Agung tolak Penijauan Kembali ( PK ) tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.

Sosok Pegi Setiawan yang sebelumnya memang mencuat setelah kasus Vina Cirebon viral. Ia menjadi orang yang paling disorot karena sempat ditangkap polisi di Polda Jabar .

Penangkapannya disorot pubik se Indonesia karena polisi disebut telah salah tangkap . Dan momen tersebut kemudian dimanfaatkan Pegi Setiawan dengan mengajukan praperadilan.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon : Pegi Setiawan bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar usai MA Tolak PK Terpidana

Pada akhirnya Pegi Setiawan menang dan ia dibebaskan. Maka , pemberitaan terkait dengan Pegi Setiawan langsung banjir di media massa .

Nah , lama tak terdengar kabarnya , nama Pegi Setiawan kembali menggema. Namun, kali ini kabar buruk yang bisa saja menghampirinya.

Pasalnya , putusan MA yang menolak PK terpidana kasus Vina Cirebon malah membutu dirinya bisa kembali dijerat hukum.

Pegi Setiawan bisa kembali ditangkap Polda Jabar dalam kasus yang sama yakni kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Lha, ini bagaimana ceritanya? Berikut keterangan Pakar Forensi psikologi, Reza Indragiri

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengungkap Pegi Setiawan bisa saja ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon lagi. Sebelumnya, Pegi lolos dari status tersangka setelah melawan Polda Jabar dengan gugatan praperadilan.

Hakim pada Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi.

Namun, nasibnya bisa berubah lagi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan tujuh terpidana dan satu mantan terpidana, Saka Tatal. Pegi disebut bisa menjadi tersangka lagi.

Reza Indragiri pun mengaku pikirannya kosong setelah mendengar putusan MA.

Baca juga: Pegi Setiawan Muncul Lagi ke Publik Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Penuhi Janji

Ia mengatakan, publik harus menerima bahwa Eky dan Vina tewas karena dibunuh, bukan kecelakaan.

"Berkat putusan PK ini maka sah sudah bahwa Eky dan Vina meninggal akibat dibunuh, bahkan Vina sudah menjadi korban rudapaksa. Kita sebagai warga negara yang baik harus menganggukkan kepala terhadap simpulan semacam itu yang sudah diperteguh oleh PK," ucap Reza.

Putusan MA itu membuat sahabat Eky, Fransiskus Marbun, turut kecewa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved