Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hasil Pilkada Bengkalis 2024

KPU Bengkalis: Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Bengkalis 2024 Mungkin akan Digelar Januari

Rencana pleno penetapan pemenang Pilkada Bengkalis 2024 oleh KPU Bengkalis sepertinya akan mundur

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Zulkifli Komisioner KPU Bengkalis (baju putih) menyampaikan bahwa rencana pleno penetapan pemenang Pilkada Bengkalis 2024 sepertinya akan mundur dilaksanakan di Januari 2025 mendatang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Rencana pleno penetapan pemenang Pilkada Bengkalis 2024 sepertinya akan mundur dilaksanakan di Januari 2025 mendatang. 

Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pemunduran penyampaian buku registrasi perkara konsitusi (BRPK) yang sebelumnya direncanakan dimulai 19 Desember mendatang.

Penyampaian BRPK oleh MK baru akan dimulai tanggal 3 Januari 2025 nanti.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Bengkalis Zulkifli kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (18/12/2024) siang. 

"Iya memang MK baru menyampaikan BRPK di tanggal 3 sampai 6 Januari 2025. Penetapan pemenang tentu dilakukan setelah BRPK disampaikan," jelasnya.

Baca juga: Sosok Kasmarni-Bagus Santoso, Paslon Petahana Pemenang Pilkada Bengkalis, Ini Perjalanan Karirnya

Baca juga: Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Bengkalis 2024, Paslon Ini Dinyatakan Tidak Patuh 

Zulkifli mengatakan, sesuai aturan penentapan pemenang Pilkada memang dilakukan keluarnya BRPK Makamah Konstitusi.

Dalam BRPK tersebut akan jelas mana Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang ditolak ataupun diterima. 

"Setelah keluar BRPK ini MK akan mengeluarkan surat kepada KPU RI untuk melaksanakan penetapan pemenang bagi daerah yang tidak ada PHP," jelasnya.

Menurut dia dari informasi yang diterimanya keterlambatan BRPK keluar dikarenakan ada beberapa daerah di Indonesia yang belum selesai melakukan pleno rekapitulasi sampai tanggal 16 Desember kemarin.

Di antaranya terjadi di wilayah Papua Pegungunan, Papua Barat Daya.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved