Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BBPOM Pekanbaru Temukan 14 Sarana Pangan Langgar Aturan, Produk Kedaluwarsa hingga Tanpa Izin Edar

BBPOM Pekanbaru menemukan 14 dari 45 sarana distribusi pangan yang diperiksa melanggar aturan

Penulis: Alex | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander (pakai rompi) memperlihatkan temuan produk yang melanggar aturan di BBPOM Pekanbaru, Jumat (20/12/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan 14 dari 45 sarana distribusi pangan yang diperiksa melanggar aturan selama pengawasan intensif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Temuan ini mencakup 62 item produk bermasalah, termasuk produk kedaluwarsa, rusak, dan tanpa izin edar, dengan total 604 box senilai Rp17,15 juta.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan, pihaknya memprioritaskan pengawasan pada produk dengan potensi risiko tinggi terhadap kesehatan konsumen. 

"Kami fokus pada produk yang melebihi tanggal kedaluwarsa, memiliki kemasan rusak seperti penyok atau berkarat, serta produk tanpa izin edar," kata Alex dalam konferensi pers, Jumat, (20/12/2024).

Sebagian produk bermasalah dimusnahkan langsung di tempat oleh pemiliknya, sementara sisanya dikembalikan ke produsen atau distributor untuk proses lebih lanjut. 

Para pelaku usaha yang melanggar diberikan teguran, baik berupa peringatan biasa maupun keras.

Baca juga: BBPOM Pekanbaru Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi Produk Latiao, Laporkan Jika Ada Ditemukan

Baca juga: Tak Ada Label Halal di Kemasan, BBPOM Amankan Produk Impor Latiao Pasca Siswa SD Keracunan di Kampar

 

BBPOM juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam mengedarkan produk pangan demi melindungi konsumen.

Pengawasan ini dilakukan dengan melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, dan masyarakat melalui Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru.

 Langkah ini bertujuan mencegah peredaran produk pangan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Sepanjang tahun 2024 hingga 17 Desember, BBPOM Pekanbaru telah memeriksa 263 sarana distribusi pangan di wilayahnya, termasuk Kota Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, dan Siak. 

Dari jumlah tersebut, 60 sarana tidak memenuhi ketentuan dengan temuan 203 item produk bermasalah, melibatkan total 4.101 unit produk senilai Rp207,12 juta.

Alex mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan olahan. 

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved