Kecelakaan Maut di Pekanbaru
Keluarga Minta Sopir Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Dihukum Seadil-adilnya
Tiga korban yang merupakan satu keluarga meninggal dunia usai ditabrak oleh pengemudi yang sedang dalam pengaruh narkoba di Jalan Hang Tuang Pekanbaru
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, Rabu (1/1/2025) sore.
Ketiga korban meninggal dunia satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10) yang merupakan ayah, ibu dan anak lelaki.
Keluarga besar korban hanya bisa melepas ketiganya di tempat peristirahatan terakhir.
Mereka mendokan agar ketiga korban berada diberikan tempat terbaik.
Walau demikian, keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.
Ketiga korban meninggal dunia usai ditabrak oleh pengemudi yang sedang dalam pengaruh narkoba
"Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," terang Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman ketiga korban.
Dirinya menyebut bahwa keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia usai kecelakaan maut tersebut.
"Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan," ungkapnya.
Kosnan menuturkan bahwa ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu dengan sepeda motor. Mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang dalam kondisi sakit.
Almarhum Afrianti yang hendak menjenguk mertuanya pun meninggal dalam kejadian ini. Mereka hendak berkunjung ke Lirik lantaran masih hari libur.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
TribunBreakingNews
satu keluarga tewas di Pekanbaru
kecelakaan di jalan Hangtuah
Kecelakaan di Pekanbaru
Kecelakaan Maut di Pekanbaru
| Jaksa Terima SPDP Kasus Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, Sopir Mabuk Positif Narkoba |
|
|---|
| Desas-desus Sopir Penabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Diduga Jaringan Pengedar Sabu, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sopir Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Bawa Mobil Melaju di Atas 80 Km Per Jam |
|
|---|
| Mata Alda Sembab di Pemakaman, Duka Mendalam Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/3-Jenazah-korban-kecelakaan-maut.jpg)