Kecelakaan Maut di Pekanbaru
Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Sopir mobil maut, merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah (44), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, dijerat pasal berl
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
“Untuk pihak keluarga (korban yang ditabrak), aku mohon maaf sebesar-besarnya, untuk masyarakat Pekanbaru juga, (aku) menyesal,” ungkap dia.
Antoni, mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan tujuan, agar kuat menyetir perjalanan jauh.
Saat itu, ia tak sadar telah menabrak korban.
“Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.
Antoni bercerita, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.
Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang lalu mengonsumsi barang haram.
Dalam kesempatan ini, Antoni memaparkan alasannya mengonsumsi sabu.
“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.
Ia menerangkan, beli sabu saat di Palembang dan dikonsumsi bertiga dengan Lidia dan Deni.
Kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.
Dibeberkan Alvin, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.
Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).
Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.
Kecelakaan di Pekanbaru
kecelakaan di jalan Hangtuah
satu keluarga tewas di Pekanbaru
TribunBreakingNews
Jaksa Terima SPDP Kasus Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, Sopir Mabuk Positif Narkoba |
![]() |
---|
Desas-desus Sopir Penabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Diduga Jaringan Pengedar Sabu, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Sopir Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Bawa Mobil Melaju di Atas 80 Km Per Jam |
![]() |
---|
Mata Alda Sembab di Pemakaman, Duka Mendalam Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru |
![]() |
---|
Sopir Calya Penabrak Satu Keluarga di Pekanbaru Minta Maaf: Untuk Keluarga dan Masyarakat Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.