Penembakan di Tol Tangerang

Polisi Tak Ada Sebut Pengeroyokan, Tapi TNI Sebut Ada, Ini Fakta Baru Kasus Penembakan Bos Rental

Polisi tidak menyebut ada insiden pengeroyokan terhadap anggota TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Anak korban penembakan rest area Tol Tangerang-Merak, Agam, ditemui di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025). 

Oknum anggota TNI AL yang menjadi pelaku penembakan tersebut membeli mobil berjenis Honda Brio secara tidak benar karena membeli di pasar gelap seharga Rp40 juta.

"Kalau dia beli secara benar, enggak mungkin dia dapat pengawalan senjata api saat pukul 02.00," kata dia.

Polda tidak ada sebut pengeroyokan

Sementara, Polda Banten tidak menyebut ada insiden pengeroyokan terhadap anggota TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan ketika itu korban yang merasa curiga mobilnya hendak digelapkan karena alat pelacak mati melakukan pencarian secara mandiri ke arah Pandeglang.

Korban bersama ayahnya dan anak buahnya mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi hingga berakhir di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.

Ia menjelaskan, ketika itulah korban selaku pihak rental mencoba mengambil kembali mobil mereka yang telah dibeli anggota TNI AL dari pelaku penggelapan mobil.

"Di situlah terjadi upaya perampasan, pengambilalihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik di sana sehingga terjadilah peristiwa penembakan," ujarnya.

Ketidakprofesionalan personel Polsek Cinangka lantaran menolak laporan anak korban, Agam Nasarudin, dengan dalih yang tak dapat diterima.

Agam mulanya melaporkan dugaan penggelapan kendaraan kepada polisi untuk meminta pendampingan karena saat oknum TNI AL sempat menodongkan pistol sebelum kejadian nahas yang merenggut ayahnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan, Bripka Deri, dan Dedi Irwanto sebagai anggota piket saat itu akan mendapat sanksi.

"Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan." 

"Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH," kata Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Meski dokumen sudah lengkap, dari Polsek Cinangka masih enggan memberi pendampingan. 

Mereka berdalih merasa kekuatan personel mereka tidak mencukupi untuk situasi tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved