Berita Viral
PENGAKUAN Pasutri Malang Nekat Berhubungan Intim sambil Live, Pancing Penonton Dengan Cara Sensual
Setelah keduanya menggunakan kostum cosplay , mereka selanjutnya melakukan adegan intim didepan ribuan orang . Netizen dibikin geger
"Mereka melakukan aksinya di rumahnya," tandasnya.
Baca juga: Kabur Dari Rumah, Siswi ini Ternyata Sedang Berhubungan Intim Dengan Aki-aki
Atas perbuatannya, FI dan PN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
“Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral bangsa,” tukasnya.
Pengungkapan pasutri yang live sambil melakukan hubungan Intim tersebut berkat laporan warga yang risih .
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa keputusan yang diambil dnegan tidak mengedapankan adab hanya akan meninggalkan keburukan . (*)
| Kronologi Kain Kasa Ditemukan di Perut Pasien Usai Operasi di RS Karawang, Mursiti Tewas |
|
|---|
| Nasib Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo yang Bibirnya Mencibir Saat Ditemui Pendemo |
|
|---|
| Viral Kondisi Jasad Wanita di Bekasi Usai Operasi, Luka Tak Dijahit, Ditemukan Kain Kasa dalam Perut |
|
|---|
| Viral Motor Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan, TNI Lakukan Investigasi |
|
|---|
| Kakek Tarman yang Nikahi Sheila Arika dengan Mahar Rp 3 Miliar Resmi Dipolisikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.