Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

PENGAKUAN Pasutri Malang Nekat Berhubungan Intim sambil Live, Pancing Penonton Dengan Cara Sensual

Setelah keduanya menggunakan kostum cosplay , mereka selanjutnya melakukan adegan intim didepan ribuan orang . Netizen dibikin geger

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Pexel
Pasutri yang nekat berhubungan intim saat live 

"Mereka melakukan aksinya di rumahnya," tandasnya.

Baca juga: Kabur Dari Rumah, Siswi ini Ternyata Sedang Berhubungan Intim Dengan Aki-aki

Atas perbuatannya, FI dan PN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

“Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral bangsa,” tukasnya.

Pengungkapan pasutri yang live sambil melakukan hubungan Intim tersebut berkat laporan warga yang risih .

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa keputusan yang diambil dnegan tidak mengedapankan adab hanya akan meninggalkan keburukan . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved