4 Pelaku Narkoba di Rohul Diamankan, Termasuk Oknum Polisi

Operasi gabungan Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu dan TNI Kodim 0313/KPR mengungkap kasus narkotika jenis sabu, satua diantaranya oknum polisi.

Penulis: Syahrul | Editor: M Iqbal
istimewa
Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh prajurit TNI AD dari Kodim 0313/KPR ke Sat Res Narkoba Polres Rohul.  

Barang bukti dari operasi ini sudah diamankan di Mapolres Rohul. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mengingat barang bukti yang signifikan.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polres Rohul berharap dapat menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga integritas institusi penegak hukum di mata masyarakat.

( Tribunpekanbaru.com/Mad) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved