Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelantikan Pj Sekdakab Pelalawan

Breaking News: Siang Ini Bupati Zukri Lantik Lantik Tengku Zulfan Sebagai Pj Sekdakab Pelalawan Riau

Bupati Pelalawan H Zukri dijadwalkan melantik Tengku Zulfan sebagai Penjabat Pj Sekdakab Pelalawan siang ini, Rabu

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Istimewa
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan. Bupati Pelalawan H Zukri dijadwalkan melantik Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab Pelalawan siang ini, Rabu (15/1/2025).  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri dijadwalkan melantik Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab Pelalawan siang ini, Rabu (15/1/2025). 

Pelantikan Tengku Zulfan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Pelalawan diselenggarakan di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. 

Pengukuhan dilaksanakan pada pukul 14.00 wib dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal lainnya. Saat ini Tengku Zulfan menduduki posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai jabatan defenitifnya.

"Yang melantik Pak Bupati secara langsung, jam 2 siang ini di gedung daerah," terang Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (15/1/2025).

Ia menerangkan, surat penetapan Kepala Bappeda Pelalawan itu sebagai Pj Sekdakab diterbitkan Gubernur Riau pada 13 Januari lalu. Surat ini menjadi jawaban balasan surat pengajuan yang dikirimkan Bupati Pelalawan H Zukri pada akhir Desember 2024 silam. 

Tengku Zulfan mengisi kekosongan jabatan Sekdakab Pelalawan setelah ditinggal pensiun oleh Pj Sekdakab sebelumnya, Abdul Karim, yang pensiunan pada 31 Desember lalu.

Sejak Abdul Karim purba tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), posisi Sekdakab Pelalalawan diisi oleh Tengku Zulfan yang ditugaskan Bupati Zukri  sebagai Pelaksana harian (Plh).

"Masa tugas Pj Sekdakab berlangsung selama tiga bulan sejak ditetapkan oleh Gubernur Riau," tambah Darlis. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved