Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Breaking News: Polda Riau Datangi Kantor Sekretariat DPRD Riau, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Kombes Ade dalam hal ini bertemu dengan para pegawai di Sekretariat DPRD Riau tersebut, khususnya para penerima aliran dana rasuah.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan (tengah) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan bersama tim, mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Riau yang berada di Komplek Gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (17/1/2025) siang.

Kedatangan perwira polisi berpangkat bunga melati tiga di pundak bersama jajarannya itu, terkait dengan penyidikan kasus SPPD fiktif di lembaga tersebut, yang merugikan negara ratusan miliar.

Kombes Ade dalam hal ini bertemu dengan para pegawai di Sekretariat DPRD Riau tersebut, khususnya para penerima aliran dana rasuah.

Terlihat beberapa pegawai dikumpulkan. Kombes Ade pun menyampaikan beberapa hal kepada mereka.

Sejauh ini berdasarkan audit BPKP Riau, nilai kerugian negara dalam kasus ini sudah mencapai Rp130 miliar.

Baca juga: Pemeriksaan Saksi & Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif di Setwan Riau Masih Berlangsung

Baca juga: Terungkap Satu Calon Tersangka Dugaan Kasus Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau

 

Angka ini bakal terus bertambah seiring masih berjalannya proses penyidikan.

Kasus dugaan korupsi ini sudah bergulir cukup panjang.

Pemeriksaan demi pemeriksaan sudah dilakukan oleh tim penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau terhadap ratusan orang saksi.

Sejumlah aset dengan nilai miliaran rupiah, juga sudah disita dari para pihak terkait.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved