Gugatan Pilkada Kampar
Dibela 2 Jaksa dan 15 Advokat, KPU Kampar Siap Hadapi Yuyun-Edwin pada Sidang Gugatan Pilkada di MK
KPU Kampar akan dibela oleh dua jaksa untuk menghadapi persidangan sengketa hasil Pilkada 2024 di MK
Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dibela oleh dua jaksa untuk menghadapi persidangan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilihat di situs web MK, KPU mengeluarkan Surat Kuasa Khusus dan Kuasa Substitusi.
Salah satunya kepada dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Kampar.
Kedua jaksa itu yakni Gina Olivia yang juga menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar serta Brando Pardede seorang jaksa fungsional.
Seperti diketahui, KPU Kampar duduk sebagai Termohon.
Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kampar ini diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra.
Baca juga: Bawaslu Kampar Siap Beri Keterangan di Sidang Gugatan Pilkada Kampar
Baca juga: Dalil Pelanggaran Netralitas ASN di Gugatan Pilkada Kampar, Tim Yuyun-Edwin: Ada Hubungan Emosional
Ketua KPU Kampar, Andi Putra membenarkan penunjukan dua jaksa tersebut.
Pihaknya melaksanakan ketentuan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1871 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis penyelesaian PHPKADA.
Menurut dia, anggota Korps Adhyaksa itu sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kententuan membolehkan penunjukan JPN selain pengacara swasta.
KPU juga telah menjalin kerja sama dengan kejaksaan.
"Kita tidak hanya menunjuk pengacara swasta, namun juga melibatkan JPN sebagai tim penyelesaian," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (21/1/2025).
Selain itu, KPU juga telah memberikan kuasa kepada pengacara swasta. "Ada 15 orang yang sudah disiapkan," kata Andi.
Seperti diketahui, MK menjadwalkan sidang kedua pada Kamis (30/1) pukul 08.00 WIB. Sidang yang akan bertempat di Gedung MKRI 1 Lantai 4.
Sidang mengagendakan pemeriksaan perkara. Terdiri dari mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu. Selain itu pengesahan Alat Bukti Para Pihak.
Adapun Pihak Terkait dalam perkara ini Ahmad Yuzar-Misharti. Paslon ini keluar sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Kampar 2024 lalu.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Ahmad Yuzar: Ini Semua Jalan Tuhan, 20 Februari 2025 Dilantik Jadi Bupati Kampar |
![]() |
---|
Ini Alasan MK Hentikan Perkara Pilkada Kampar, Meski Ada TPS yang Bisa PSU |
![]() |
---|
Breaking News: MK Hentikan Perkara Sengketa Pilkada Kampar, Langkah Yuyun-Edwin Kandas |
![]() |
---|
Lanjut Tidaknya Sidang Sengketa Pilkada Kampar di MK, Ini Harapan Kubu Yuyun-Edwin |
![]() |
---|
Yuzar-Misharti Sebut MK Tak Berwenang Menangani Perkara Pilkada Kampar, Ini 3 Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.