PPDB Riau
Dirancang Pemerintah , Mulai Maret 2025 Tak Ada Lagi Sistem Zonasi PPDB di Provinsi Riau
Tentu saja ini akan jadi menjadikan penerimaan siswa baru akan lebih tertata dan menjadi lebih banyak yang punya peluang lolos
Dirancang Pemerintah
Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wapres, Gibran Rakabuming Raka melakukan pembenahan di bidang pendidikan.
Sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan pada penerimaan siswa baru kabarnya diubah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan, sejatinya istilah penerapan zonasi sekolah untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak akan lagi digunakan.
Abdul Mu'ti mengaku telah merancang skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dirinya mengatakan istilah zonasi tidak akan lagi digunakan dalam sistem PPDB.
Menurut Abdul Mu'ti, zonasi akan diganti dengan istilah lain.
"Nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (20/1/2025).
Baca juga: Ombudsman Riau Temukan Masalah dalam PPDB 2024: Diskriminasi dan Kekurangan Kompetensi Panitia
Berlaku Maret 2025
Abdul Mu'ti menyampaikan, aturan terkait PPDB itu akan diterbitkan sekitar bulan Maret 2025, atau sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri karena kajiannya sekali lagi, sudah selesai. Sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja," pungkasnya.
Diberitakan, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan, telah meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti untuk menghapus sistem zonasi sekolah.
Pernyataan itu disampaikan Gibran, lantaran faktor besar atau kunci terjadinya Indonesia Emas di 2045 itu ada pada sektor pendidikan.
"Mungkin bapak ibu melihat pidato saya di YouTube di depan para kepala dinas pendidikan jadi kalau kita bicara masalah generasi emas, Indonesia Emas 2045 ini kuncinya ada di pendidikan, di anak-anak muda," kata Gibran saat memberikan sambutan di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Mendikdasmen telah menyusun skema baru pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jalur zonasi tahun 2025.
Ombudsman Riau Temukan Masalah dalam PPDB 2024: Diskriminasi dan Kekurangan Kompetensi Panitia |
![]() |
---|
Disdik Riau Melawan Kemendikbudristek, Bantah Temuan Pelanggaran PPDB, Akui Sudah Sesuai Regulasi |
![]() |
---|
Inilah Daftar Pelanggaran Pelaksanaan PPDB 2024 di Riau Temuan Kemendikbud Ristek |
![]() |
---|
Ombudsman Wanti-wanti Sekolah Jangan Tambah Daya Tampung Demi Akomodir Siswa Titipan Saat PPDB |
![]() |
---|
PPDB Riau, SMKN 2 Tapung Hulu di Pelosok Kampar Riau Tak Ada Calon Siswa yang Mendaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.