Selasa, 9 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelantikan Kepala Daerah di Riau

Daftar 13  Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Riau yang Dilantik dan Tak Dilantik 6 Februari 2025

Berikut ini adalah daftar kepala daerah di Provinsi Riau yang akan dilantik dan tidak dilantik di Istana Negara

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com /doc
PELANTIKAN KEPALA DAERAH RIAU - Gelaran Tribun Series Mata Lokal Memilih di Pekanbaru ditandai dengan deklarasi Pemilu Damai, yang dipandu oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Selasa (19/12/2023). Pada 6 Februari 2025 mendatang, 6 pasangan kepala daerah terpilih di Riau akan dilantik di Istana Negara, 7 pasangan kepala daerah lainnya measih menunggu putusan sidang MK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Berikut ini nama-nama kepala daerah di Provinsi Riau yang dilantik dan tak dilantik tanggal 6 Februari 2025 nanti.

Untuk Provinsi Riau terdapat 13 Kepala Daerah yang sudah dinyatakan sebagai pemenang pada Pilkada 2024 lalu.

Namun, hanya enam kepala daerah yang akan dilantik di Istana Negara pada tanggal 6 Februari 2024 sesuai dengan kesepakatan Pemerintah melalui DPR RI serta penyelenggara pemilu.

Baca juga: Daftar Nama-nama Kepala Daerah Provinsi Riau yang Dilantik 6 Februari 2025, Siak dan Kampar Menunggu

Adapun enam nama kepala daerah yang akan dilantik tanggal 6 Februari 2025 nanti yakni

Gubernur dan Wakil Gubernur Riau : Abdul Wahid - SF Hariyanto

Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis : Kasmarni - Bagus Santoso

Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu : Ade Agus Hartanto-Hendrizal

Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir : Herman-Yuliantini

Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti : Asmar-Muzamil

Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan : Zukri- Husni Tamrin.

Keputusan Pemerintah Pelantikan Tanggal 6 Februari 2025

Enam kepala daerah ini dipastikan akan menjalani proses pelantikan di Istana Negara tanggal 6 Februari 2025.

Kepastian tersebut didapatkan setelah Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/ kabupaten/ kota kepada Presiden RI/ Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan," kata Rifqinizamy saat membacakan kesimpulan rapat. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved