Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Kampar

Hari Ini Sidang Lanjutan Jawaban Termohon Sengketa Pilkada Kampar di MK, Bantah Semua Dalil Pemohon

Pagi ini Kamis digelar sidang lanjutan jawaban termohon, dan pembuktian alat bukti terkait perkara PHPU Pilkada Kabupaten Kampar.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Foto/Dok YouTube MK
Pihak Termohon PHPU Pilkada Kabupaten Kampar Sutanto saat membacakan jawaban termohon di sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi Kamis (30/1/2025) didampingi pihak termohon lainnya. 

Seperti dilihat di situs web resmi MK.

Didahului pihak Yuyun-Edwin yang telah menyerahkan alat bukti.

Lalu alat bukti tambahan dua kali. 

Lalu disusul pasangan peraih suara terbanyak, Ahmad Yuzar-Misharti yang juga telah menyerahkan alat bukti setelah mengajukan diri agar dijadikan sebagai Pihak Terkait. 

Paslon ini juga telah menyerahkan dokumen keterangan terhadap materi permohonan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar juga sudah menyerahkan keterangannya tertanggal 24 Januari 2025.

Berikut alat bukti. 

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar selaku Termohon, telah menyerahkan jawaban terhadap materi permohonan.

Disertakan alat bukti. 

 

(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved