Gugatan Pilkada Kampar
Hari Ini Sidang Lanjutan Jawaban Termohon Sengketa Pilkada Kampar di MK, Bantah Semua Dalil Pemohon
Pagi ini Kamis digelar sidang lanjutan jawaban termohon, dan pembuktian alat bukti terkait perkara PHPU Pilkada Kabupaten Kampar.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Foto/Dok YouTube MK
Pihak Termohon PHPU Pilkada Kabupaten Kampar Sutanto saat membacakan jawaban termohon di sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi Kamis (30/1/2025) didampingi pihak termohon lainnya.
Seperti dilihat di situs web resmi MK.
Didahului pihak Yuyun-Edwin yang telah menyerahkan alat bukti.
Lalu alat bukti tambahan dua kali.
Lalu disusul pasangan peraih suara terbanyak, Ahmad Yuzar-Misharti yang juga telah menyerahkan alat bukti setelah mengajukan diri agar dijadikan sebagai Pihak Terkait.
Paslon ini juga telah menyerahkan dokumen keterangan terhadap materi permohonan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar juga sudah menyerahkan keterangannya tertanggal 24 Januari 2025.
Berikut alat bukti.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar selaku Termohon, telah menyerahkan jawaban terhadap materi permohonan.
Disertakan alat bukti.
(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Gugatan Pilkada Kampar
Ahmad Yuzar: Ini Semua Jalan Tuhan, 20 Februari 2025 Dilantik Jadi Bupati Kampar |
![]() |
---|
Ini Alasan MK Hentikan Perkara Pilkada Kampar, Meski Ada TPS yang Bisa PSU |
![]() |
---|
Breaking News: MK Hentikan Perkara Sengketa Pilkada Kampar, Langkah Yuyun-Edwin Kandas |
![]() |
---|
Lanjut Tidaknya Sidang Sengketa Pilkada Kampar di MK, Ini Harapan Kubu Yuyun-Edwin |
![]() |
---|
Yuzar-Misharti Sebut MK Tak Berwenang Menangani Perkara Pilkada Kampar, Ini 3 Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.