Berita Nasional

ALHAMDULILLAH, Gaji 13 ASN tahun 2025 Sudah Dianggarkan Pemerintah, Termasuk THR akan Dicairkan

Pemerintah memastikan gaji 13 sudah dianggarkan . Termasuk THR tahun 2025 ini juga akan dicairkan. Jadi ASN tdiak perlu khawatir

Editor: Budi Rahmat
dokumentasi / Tribunpekanbaru
GAJI 13 ASN CAIR - (ilustrasi uang rupiah ) Pemerintah memastikan sudah menganggarkan gaji 13 ASN tahun 2025 

"THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan itu. Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan," ungkap Airlangga.

Aturan Gaji 13

Sebagai informasi, gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Mengacu aturan tersebut, gaji ke-13 adalah bentuk apresiasi negara terhadap kinerja ASN. Meski demikian, regulasi terkait pencairan gaji ke-13 tahun ini belum diterbitkan.

Jika berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen berikut ini:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara itu, gaji ke-13 PNS dan PPPK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdiri dari komponen berikut:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved