Pelantikan Kepala Daerah di Riau

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Kuansing Terpilih

Paripurna Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabub Kuansing terpilih hanya dihadiri sebagian kecil anggota dewan.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
BANYAK KURSI KOSONG: Suasana Rapat Paripurna Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Kuansing Terpilih, Jumat (7/2/2025). Pada rapar tersebut, hanya 16 kursi yang terisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Rapat Paripurna Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Terpilih hasil Pilkada 2024 yang digelar DPRD Kuansing pada Jumat (7/2/2025) hanya dihadiri sebagian kecil anggota dewan.

Dari 35 kursi yang tersedia di ruang sidang, hanya belasan kursi saja yang terisi.

Pantauan Tribunpekanbaru.com, kursi dewan yang terisi hanya 16 saja. 

Pemandangan tersebut terlihat sangat mencolok karena lebih dari separoh dewan yang tak hadir di ruang rapat ketika Paripurna berlangsung.

Dalam Paripurna tersebut juga hanya dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan Wakil Ketua I Syafriadi.

Sekretaris DPRD Kuansing Napisman mengatakan bahwa dalam Paripurna tersebut tidak memerlukan kuorum karena agenda Paripurna bukanlah untuk membahas Ranperda.

Baca juga: Keberatan Juprizal Ditolak, DPC Gerindra Desak Pelantikan Reki Fitro Jadi Ketua DPRD Kuansing

Baca juga: Saat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Kuansing Terpilih, Sardiyono Tak Ucapkan Selamat ke Suhardiman

"Dalam rapat Paripurna ini tidak membutuhkan kuorum anggota dewan. Jadi tidak masalah," ujarnya.

Napisman mengatakan tidak hadirnya sebagian besar karena ada agenda penting lainnya yang harus digesa hari itu juga.

"Sebagian anggota sedang membahas agenda DPRD Kuansing di Banmus untuk bulan Februari ini," ujar Napisman.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyampaikan bahwa pengumuman tersebut adalah tindak lanjut dari keputusan KPU Kabupaten Kuansing yang telah menetapkan Suhardiman-Mukhlisin sebagai Paslon terpilih hasil Pilkada 2024.

Penetapan oleh KPU dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan PHPU yang diajukan Paslon Adam-Sutoyo.

Ketua DPRD Kuansing Juprizal juga meminta seluruh masyarakat Kuansing kembali bersatu.

"DPRD Kuansing akan mendukung penuh Pemkab Kuansing dalam membangun dan memajukan daerah," kata Juprizal.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved