Bantuan Sosial

Inilah 5 Bansos yang akan Disalurkan Bulan Februari  2025, Dari Uang Tunai sampai Sembako

Bagi anda yang masuk dalam kategori tentu saja bisa mendapatkan bansos-bansos yang akan dicairkan bulan februari 2025

Editor: Budi Rahmat
freepik
BANSOS 2025: Pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (Bansos) untuk periode Februari 2025 ini. Simak syarat dan ketentuan selengkapnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini sejumlah bantuan sosial ( bansos) yang akan dicairkan pemerintah bulan Februari tahun 2025.

Bantuan sosial yang segera disalurkan pemerintah ini merupakan tambahan untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk pendidikan.

Tentu saja syarat dan ketentuan berlaku untuk bantuan sosial yang bisa didapatkan ini.

Baca juga: Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji 13 serta THR 2025 yang Diterima ASN juga PPPK

Nah, anda yang barangkali masuk dalam kategori bis melakukan pendaftaran . Pastikan nama anda masuk dalam daftar yang akan diberikan bansos.

Berikut ini daftar bansos yang akan disalurkan di bulan februari tahun 2025.

Seperti diketahui, Pemerintah kembali melanjutkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Februari 2025 untuk masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Jika Anda termasuk dalam penerima manfaat, pastikan untuk segera cek bansos yang tersedia

Daftar Bansos 2025 yang Cair Februari Berikut adalah daftar bansos yang akan dicairkan pada Februari 2025 beserta jumlah dan kategori penerima manfaat:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) PKH adalah salah satu program unggulan pemerintah yang menyasar keluarga miskin dan rentan.

Pencairan dilakukan empat kali dalam setahun, dan periode pertama mencakup Januari hingga Maret 2025.

Baca juga: Inilah Besaran Gaji Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar tahun 2025, Termasuk Tunjangan dari PAD

Besaran bantuan PKH: Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved