Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cek Fakta

CEK FAKTA : Heboh BPJS Kesehatan Bangkrut, Informasi Disebar di Medsos, Masyarakat Resah

Dalam narasinya disebutkan jika BPJS Kesehatan tak lagi mampu membauar 3-6 bulan setelah klaim diajukan . Kabar ini membuat masyarakat risau

Editor: Budi Rahmat
Dokumentasi/ Tribun
BPJS KESEHATAN BANGKRUT - Massif disebar informasi soal BPJS kesehatan bangkrut . Apakah kabar tersebut benar ? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Heboh BPJS Kesehatan tak lagi mampu membayar dan membantu pasien yang disubsidi pemerintah .

Kabar soal BPJS Kesehatan tak mampu lagi membayar akibat dari berbagai alasan yang disampaikan . 

Kabar yang membuat masyarakat Indonesia heboh adalah BPJS Kesehatan yang tak lagi mampu membayar ke rumah sakit .

Bahkan dikatakan BPJS Kesehatan baru mampu membayar 3 sampai 6 bulan kedepan setelah klaim diajukan .

Baca juga: CEK FAKTA : Presiden Prabowo Subianto Marahi Bahlil Lahadalia, Dinilai Langkahi Kebijakan

Tentu saja kabar tersebut membuat pasien yang selama ini disubsidi pemerintah akan kalang kabaut . Apalagi untuk klaim BPJS selama ini telah dipotong dari gaji atau yang membayar secara mandiri .

Nah , postingan terkait dnegan BJS Kesehatan bangkrut ini massif disebarkan di media sosial .

Aapakah benar terkait dnegan kabar tersebut ?

CEK FAKTA

Tribunpekanbaru.com cek fakta berusaha untuk menelusuri terkait kebenaran informasi tersebut .

Dari pencarian di media mainstream diketahui jika tidak ada informasi soal BPJS Kesehatan yang bangkrut . 

Artikel yang disediakan tidak ada yang menyatakan jika BPJS Kesehatan telah bangkrut .

Pencarian kemudian dilakukan lewat akun media sosial pemerintah dan juga BPJS Kesehatan .

Dari pencarian yang dilakukan juga tidak ada ditemukan informasi terkait dengan kabar BPJS Kesehatan telah bangkrut .

Baca juga: CEK FAKTA : Data Nasabah BCA Bocor, Akun Medsos Bjorka Rilis Informasi di Media Sosial X

KONFIRMASI BPJS

Tribunpekanbaru.com cek fakta kemudian mendapatkan konfirmasi yang jelas terkait dengan kabar BPJS Kesehatan bangkrut.

Seperti yang dikutip dari Kompas.com pihak BPJS Kesehatan memberikan klarifikasinya soal informasi yang beredar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan BPJS tidak akan gagal bayar hingga tahun 2025.

Hal itu menanggapi isu miring di media sosial yang menyebut bahwa BPJS akan bangkrut lantaran baru bisa membayar 3-6 bulan ke rumah sakit setelah klaim diajukan.

"Saya tekankan di sini, sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos, waduh bunyinya gagal bayar. 3 bulan baru dibayar, 6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya sampaikan tidak ada (pembayaran nunggak hingga 3 bulan)," kata Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Ia lantas meminta pihak yang menggiring isu untuk menyebutkan satu rumah sakit yang pembayaran klaim BPJS-nya masih ditunggak.

Ghufron menyatakan, selama tidak ada dispute atau pending, klaim tersebut akan dibayar BPJS tidak lebih dari 15 hari sejak diajukan.

"Asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute ya, kalau dispute itu masih dispute atau masih belum diputuskan atau pending klaimnya, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin," ucap dia.

Baca juga: CEK FAKTA : Indonesia Resmi Keluar dari AFF, Ketum PSSI Erick Thohir Langsung Lobi EAFF

"Jangan dibandingkan dengan swasta loh ya. Ini ada orang heran kalau swasta, karena kalau segitu terlalu cepat," imbuhnya.

Ia pun menyoroti berita miring di Indonesia yang lebih cepat viral dibanding berita fakta keseluruhan.

"Karena di Indonesia berita miring, wah yang itu luar biasa, Pak. Umpamanya mohon maaf itu pendingnya bisa (cuma) 2 persen, ramai, Pak. Padahal 95 persen lebih enggak pending (mandek), dibayarkan lunas, beres. Tapi enggak (menjadi) isu," kata dia.

Sebagai informasi, dikutip dari Kompas.id, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur melaporkan adanya pembayaran klaim tertunda oleh BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.

Besarnya klaim yang tertunda tersebut untuk 12.000 pelayanan di 439 rumah sakit di Jawa Timur.

Namun, kondisi klaim tertunda bisa disebabkan sejumlah hal, antara lain adanya temuan kode diagnosis atau prosedur yang tidak tepat ataupun indikasi perawatan tidak tepat.

Penyebab lain adalah pengajuan klaim tidak disertai dengan bukti atau dokumen pendukung yang diperlukan.

Anggota Kompartemen Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Persi, Daniel Budi Wibowo, menyatakan, jumlah klaim tertunda yang makin besar disebabkan perubahan sistem laporan klaim dari BPJS Kesehatan.

Sistem pelaporan baru klaim dari BPJS Kesehatan memakai aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring klaim demi mencegah fraud atau kecurangan.

Akibatnya, banyak klaim tersaring sehingga klaim yang tertunda besar dan rumah sakit butuh upaya ekstra untuk klarifikasi kasus.

Beberapa waktu lalu terungkap kasus klaim fiktif yang merugikan keuangan negara.

Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami, kasus kecurangan terkait klaim fiktif merupakan masalah serius.

Fasilitas kesehatan dan individu yang terlibat bisa dikenai sanksi.

KESIMPULAN

Dengan demikian kabar yang menyatakan jika BPJS Kesehatan telah bangkrut adalah kabar bohong atau hoaks. 

Tidak benar jika BPJS Kesehatan telah bangkrut dan dinyatakan tak mampu membayar 3-6 bulan sejak klaim diajukan .

Informasi yang disebar di media sosial adalah informasi yang salah.

SARING DULU SEBELUM SHARING

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved