Gugatan Pilkada Siak
Sengketa Pilkada Siak, Pihak Cabup Afni Siapkan Alat Bukti Tambahan untuk Sidang Pembuktian
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Siak Tahun 2024 akan kembali digelar Senin 17 Februari 2025 mendatang
Eva heran karena para pejabat menuliskan rasa syukurkan atas diterimanya permohonan pemohon di sengketa Pilkada Siak.
“Saya membaca di situ disebutkan Alhamdulillah, alhamdulillah, sebagai seorang ASN jika mengucapkan alhamdulillah sebagai tanda syukur atas hasil putusan sela MK itu artinya mereka perpihak kepada Paslon 03,” katanya.
Eva mengharapkan ASN cepat sadar bahwa proses sengketa Pilkada Siak masih berlangsung.
ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan meskipun itu di WAG.
“Apalagi WAG itu isinya circle tertentu yang isinya ASN. ASN tidak boleh berpolitik praktis. Bahkan tidak boleh walaupun sekadar like, comment di media sosial terkait politik praktis,” katanya.
Tidak hanya itu, ASN juga tidak boleh menunjukkan kode jari tangan.
Terkait netralitas ASN seharusnya menjadi karakter yang kuat bukan malah melemahkan dengan menunjukkan dukungan.
Seperti diketahui untuk Provinsi Riau terdapat 7 permohonan Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Walikota yang diajukan ke MK
Diantaranya Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Kota Pekanbaru,Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Kampar dan terkahir Kabupaten Siak.
Dari 7 Permohonan Perselisihan Hasil tersebut, MK memutuskan 6 Permohonan dinyatakan tidak dapat diterima dan satu permohonan dilanjutkan pada agenda pembuktian yaitu permohonan untuk pemilihan Bupati di Kabupaten Siak.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra)
| KPU Siak Tetapkan Afni–Syamsurizal sebagai Pasangan Terpilih Pilkada 2024 |
|
|---|
| Soal Penetapan Pemenang Pilkada Siak Usai Putusan MK, Ini Kata KPU Riau |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Sugianto Ucapkan Selamat pada Bupati dan Wabup Siak Terpilih Afni-Syamsurizal |
|
|---|
| Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Siak Pasca PSU, Afni Berbaju Kurung, Irving Pakai Tanjak Tenun Siak |
|
|---|
| Bupati Siak Terpilih Afni Z Lega Usai Irving Kahar Arifin Tarik Gugatan di MK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.