Bantuan Sosial
Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini ? Berikut Jadwal dan Cara Pencairan PKH Februari-Maret 2025
Untuk PKH sudah bisa dicairkan untuk Februari 2025 ini . Tentu saja pencairan mengikuti jadwal. Berikut cara pencairan dan besaran yang didapatkan
Jika pencairan dilakukan melalui kantor pos, penerima cukup menunggu undangan dari pengurus RW atau RT setempat untuk pengambilan dana.
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketikkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik tombol "CARI DATA."
Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos.
Jika nama terdaftar, maka sistem akan menunjukkan daftar bansos yang pernah diterima, seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, atau BLT BBM. Jika tidak terdaftar dalam
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akan muncul notifikasi bahwa tidak terdapat peserta/penerima manfaat.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
Besaran bantuan PKH 2025 untuk masing-masing kategori penerima adalah sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp 750.000 setiap tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap tiga bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
Cara Dapatkan Bantuan PIP untuk Siswa SD, Bisa untuk Pembayaran SPP dan Kebutuhan Buku |
![]() |
---|
Sudah Cair, Cara Mendapatkan Bansos PIP untuk SD, SMP dan SMA, Nominal Bantuan Hingga Rp 1,8 juta |
![]() |
---|
Langsung Masuk Rekening, Bansos BPNT Rp 600 Ribu Cair, Begini Cara Mengecek Daftar Penerima |
![]() |
---|
Inilah 5 Bansos yang akan Disalurkan Bulan Februari 2025, Dari Uang Tunai sampai Sembako |
![]() |
---|
PIP Kemendikbud go id 2024, Pencarian untuk Bulan Oktober-Desember 2024, Cek Penerima di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.