Berita Viral
MOMEN Tas-tas Mewah Sandra Dewi Disita Pengadilan, Harta Harvey Moeis juga bisa Dirampas Negara
Tak ada ampun, Tas-tas mewah Sandra Dewi juga disita oleh pengadilan buntut perangai Harvey Moeis yang kini hukumannya bertambah
"Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar," kata Hakim Teguh.
Sakiti Hati Rakyat Indonesia
Hakim Teguh juga mengatakan bahwa hal yang memberatkan adalah perbuatan Harvey yang menyakiti hati rakyat karena dilakukan saat masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.
"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," tuturnya.
Selain itu, Hakim Teguh juga menyebut perbuatan Harvey Moeis tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.
Sementara itu, hakim tidak menyebutkan adanya alasan meringankan dalam menghukum Harvey Moeis.
"Hal meringankan, tidak ada," kata Hakim Teguh.
Momen Tas-tas Sandra Dewi ikut disita
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta juga menyita aset-aset milik Harvey Moeis. Termasuk tas-tas milik Sandra Dewi, juga dirampas untuk negara.
Semua aset yang disita dari Harvey Moeis oleh penyidik dan menjadi barang bukti dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga tetap disita.
Aset-aset itu di antaranya meliputi sejumlah mobil mewah seperti Mini Cooper yang menjadi hadiah ulang tahun Sandra Dewi dari Harvey Moeis, berikut tas mewah dan perhiasan.
Baca juga: Harvey Moeis Sedih Ngaku Uangnya Diblokir, tapi Beredar Foto Dewi Sandra dan Anaknya di Luar Negeri
Penyitaan dan perampasan tetap dilakukan meskipun Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.
"Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa," kata Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jaini, saat membacakan pertimbangannya di ruang sidang pada Senin (23/12/2024).
Kejaksaan Agung hormati putusan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis.
Viral Bocah Perintis, INILAH Sosok Ryu Kintaro: Klaim Punya Omzet Rp 1 miliar dari Bisnis Jamu |
![]() |
---|
GEMPA di Rusia Terkuat di Dunia setelah Jepang, Picu Tsunami 4 Meter hingga Sangat Merusak |
![]() |
---|
Jika Penjaga Kos Langsung Buka Kamar, Arya Daru Pangayunan Masih bisa Diselamatkan |
![]() |
---|
TERKUAT Sejak 1952, Beginilah Kondisi Rusia usai Gempa 8,8 Magnitudo dan Tsunami, Bangunan Rusak |
![]() |
---|
GAWAT, Rp 2,1 Triliun Uang Bansos Mengendap di 10 Juta Rekening, Bisa Disalahgunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.