Menghangat Suasana Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Siak di MK, Viral Bukti Grup WA
Suasana menjelang sidang lanjutan sengketa Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) makin menghangat.
Tangkapan layar isi percakapan tersebar di media sosial saat ini, mengarah ke dukungan salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Siak yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Percakapan yang bernuansa euforia atas diterimanya permohonan Pemohon Paslon nomor urut 3, Alfedri-Husni oleh MK terus berlanjut.
Bahkan beberapa kepala sekolah ikut memberikan komentar yang lebih verbal terkait dukungannya kepada Alfedri-Husni.
Kepala Disdikbud Siak Fakhrurrozi tidak langsung memberikan jawaban saat dikonfirmasi atas informasi ini.
Ia malah mengutus Kabid PGTK Disdikbud Siak, Kadri untuk memberikan jawaban.
“Kami mengakui bahwa itu memang percakapan di bidang kami, di WAG ada Pak Kadis, serta di WAG Korwilcam dan Dinas, yang isinya ada Kadis dan ada kepala-kepala sekolah, semuanya bersyukur atas diterimanya gugatan Pak Alfedri-Husni oleh MK,” ujar Kadri, Jumat (14/2/2025).
Kadri mengaku mereka terikat dengan UU ASN tentang netralitas.
Tetapi saat putusan sela MK tentang PHPU Siak, mereka lupa karena larut dengan euforia.
Kadri mengaku seisi grup merasa bangga atas putusan sela MK, sehingga sampai tak sadar mereka adalah ASN.
“Kami pikir awalnya ini tidak bermasalah, tetapi ini dianggap masalah ya, ya apa boleh buat,” ujar Kadri.
Kadri mengakui bahwa ia memang berharap Alfedri-Husni kembali memimpin kabupaten Siak untuk 5 tahun mendatang.
Ia merasa meluapkan emosi kebahagiaan lewat WAG Bidang PDK merupakan hak politiknya.
“Itulah yang membuat kami bangga dan sangat bersyukur bahwa gugatan diterima. Jadi wajar rasanya kami mengungkapkan di WAG bersama-sama,” ujarnya.
Pihak Paslon nomor urut 2 siapkan bukti tambahan
Pihak Afni Zulkifli dan Syamsurizal menyiapkan bukti percakapan pejabat Pemkab Siak di dalam Whatsapp Grup (WAG) Semangat Misi Pemkab Siak itu untuk persidangan 17 Februari 2025.
Dilarang MK, Ini Daftar Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan, Diberi Waktu 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Viral Video Diduga Korban Begal Bersimbah Darah di Jalan PT SIR Siak, Polisi Ungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Polisi Kepung Kampung Bunga Raya, Empat Pengedar Sabu Ditangkap, Satu Masih Diburu |
![]() |
---|
Tribun Pekanbaru Award 2025, Bupati Siak Afni Z Raih Penghargaan Kepala Daerah Terbaik Menjaga Hutan |
![]() |
---|
Bupati Afni Pastikan Dana Transfer Pusat Tahun Depan Berkurang, Siak Dituntut Naikkan PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.