Menghangat Suasana Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Siak di MK, Viral Bukti Grup WA

Suasana menjelang sidang lanjutan sengketa Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) makin menghangat.

|
Editor: Ariestia
Foto/Kolase/Mahkamah Konstitusi RI
SIDANG PHPU SIAK - Dua calon bupati, Afni dan Alfedri yang menjalani sidang sengketa Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. 

Bukti di persidangan sebelumnya

Pada persidangan sebelumnya, KPU dan Bawaslu Siak serta Paslon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal, telah menyiapkan ratusan alat bukti untuk menghadapi gugatan Paslon nomor urut 3, Alfedri-Husni.

Informasi dari situs resmi MK menyebut total alat bukti yang disajikan mencapai 531 item.

Dari jumlah itu, KPU Siak sebagai termohon menghadirkan 356 alat bukti, Bawaslu Siak menyertakan 104 alat bukti, dan pihak terkait, Afni-Syamsurizal, menunjukkan 71 alat bukti.

Sementara itu, pihak pemohon, Alfedri-Husni, dalam sidang sebelumnya hanya melampirkan 17 alat bukti.

Meski bukti yang dihadirkan pihak pemohon jauh lebih sedikit, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon (Paslon) Alfedri-Husni Merza diterima oleh MK pada sidang pengucapan putusan sela, Rabu (5/2/2025).

Itu berarti perkara dapat dilanjutkan pada sidang pembuktian pada 17 Februari 2025 nanti.

Selisih perolehan suara Paslon nomor urut 2 dan 3 sangat tipis

Dalam pleno hasil Pilkada Siak 2024 pada 5 Desember 2024 lalu, KPU menyatakan Paslon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih.

Perolehan suaranya terbanyak dengan 82.319 suara. 

Jumlah ini tercatat 40,67 persen dari jumlah pemilih.

Namun Paslon ini unggul sangat tipis dari petahana bernomor urut 3, Alfedri-Husni Merza.

Paslon Alfedri-Husni Merza mengumpulkan 82.095 suara atau 40,56 persen dari jumlah pemilih.

Artinya selisih suara Alfedri-Husni Merza dan Afni-Syamsurizal hanya 224 suara atau 0,11 persen saja.

Sementara itu, suara Paslon nomor urut 1 Irving Kahar Arifin dan Sugianto jauh tertinggal dengan hanya 37.988 suara.

Jumlah keseluruhan suara sah mencapai 202.402 dan terdapat 4.202 suara tidak sah. 

(Tribunpekanbaru.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved