Pelaku Curat Rp. 150 Juta di Tembilahan Inhil Komplotan Lintas Provinsi, Satu Pelaku Masih Diburu

Pelaku inisial CPI (30) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Inhil di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru
DITANGKAP - Pelaku modus pecah kaca di Tembilahan Inhil ditangkap di Palembang. Pelaku komplotan lintas provinsi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHANPolres Inhil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca mobil yang terjadi di Jalan M Boya Tembilahan Kota pada 7 februari 2025. 

Pelaku inisial CPI (30) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Inhil di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, Sumsel, Minggu (16/2/2025).

Pelaku merupakan orang luar Kabupaten Inhil yang sengaja datang untuk melakukan aksi kejahatannya.

“CPI dan D (DPO) merupakan pelaku kejahatan lintas Provinsi yang berkeliling antar daerah untuk melakukan kejahatan modus pecah kaca mobil,” ujar Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, Selasa (18/2/2025).

Kasat menjelaskan, setelah menjalankan aksinya, kedua Pelaku membagi dua uang hasil pencurian tersebut di kota Jambi sehingga per orang mendapatkan Rp 75 juta.

“Pelaku D masih dalam pengejaran, sementara CPI dan barang bukti  dibawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. 

Baca juga: Dalam Sepekan, Polres Bengkalis Tangkap 17 Tersangka dan Amankan 2 Kilo Sabu dan 309 Pil Ekstasi 

Baca juga: Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Pelaku Diringkus Sebelum Bertransaksi

Lebih lanjut Kasat menerangkan, pelaku telah mengikuti sejak korban berada di bank dan melancarkan aksi mencuri uang korban dengan cara memecahkan kaca mobil saat korban lengah.

Sebelumnya korban melakukan penarikan uang sebesar Rp. 150 juta di sebuah Bank daerah Tembilahan

Korban lalu keluar mengenderai mobil dan singgah di toko Jalan M Boya untuk membeli sendal.

Setelah memarkirkan mobil, pelaku masuk ke toko dengan meninggalkan uang terbungkus kresek di dalam mobil.

Saat sedang berbelanja, korban mendengar suara alarm mobil berbunyi dan melihat karyawan toko berteriak ada maling.

Korban pun mendapati kaca pintu tengah mobilnya sudah pecah dan uang Rp 150 juta sudah raib dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil.

“Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berjumlah 2 orang berinisial CPI dan D, didapati pula informasi bahwa CPI berada di Kota Palembang dan dilakukan pengejaran,” pungkas Kasat.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved