Pelaku Curat Rp. 150 Juta di Tembilahan Inhil Komplotan Lintas Provinsi, Satu Pelaku Masih Diburu
Pelaku inisial CPI (30) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Inhil di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Polres Inhil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca mobil yang terjadi di Jalan M Boya Tembilahan Kota pada 7 februari 2025.
Pelaku inisial CPI (30) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Inhil di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, Sumsel, Minggu (16/2/2025).
Pelaku merupakan orang luar Kabupaten Inhil yang sengaja datang untuk melakukan aksi kejahatannya.
“CPI dan D (DPO) merupakan pelaku kejahatan lintas Provinsi yang berkeliling antar daerah untuk melakukan kejahatan modus pecah kaca mobil,” ujar Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, Selasa (18/2/2025).
Kasat menjelaskan, setelah menjalankan aksinya, kedua Pelaku membagi dua uang hasil pencurian tersebut di kota Jambi sehingga per orang mendapatkan Rp 75 juta.
“Pelaku D masih dalam pengejaran, sementara CPI dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Baca juga: Dalam Sepekan, Polres Bengkalis Tangkap 17 Tersangka dan Amankan 2 Kilo Sabu dan 309 Pil Ekstasi
Baca juga: Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Pelaku Diringkus Sebelum Bertransaksi
Lebih lanjut Kasat menerangkan, pelaku telah mengikuti sejak korban berada di bank dan melancarkan aksi mencuri uang korban dengan cara memecahkan kaca mobil saat korban lengah.
Sebelumnya korban melakukan penarikan uang sebesar Rp. 150 juta di sebuah Bank daerah Tembilahan.
Korban lalu keluar mengenderai mobil dan singgah di toko Jalan M Boya untuk membeli sendal.
Setelah memarkirkan mobil, pelaku masuk ke toko dengan meninggalkan uang terbungkus kresek di dalam mobil.
Saat sedang berbelanja, korban mendengar suara alarm mobil berbunyi dan melihat karyawan toko berteriak ada maling.
Korban pun mendapati kaca pintu tengah mobilnya sudah pecah dan uang Rp 150 juta sudah raib dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil.
“Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berjumlah 2 orang berinisial CPI dan D, didapati pula informasi bahwa CPI berada di Kota Palembang dan dilakukan pengejaran,” pungkas Kasat.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
27.502 Warga di Inhil Masuk Penerima Bantuan Pangan, Total Bantuan Capai 550.040 Kg |
![]() |
---|
Pria di Inhil Diamankan Saat di Rumah Makan Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Wakapolres Inhil Tekankan Personel Hindari Pungli Saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 |
![]() |
---|
Video Pelaku Konsumsi Sabu Ada di HP, Polsek Kemuning Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Lintas Timur |
![]() |
---|
Polres Inhil Lengkapi Berkas Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Gaung, Sebabkan 5 Ha Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.