Gugatan Pilkada Siak
Perjalanan Pilkada Siak dari Pencoblosan Hingga Putusan MK
Jadwal sidang lanjutan sengketa Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (24/2/2025). Dalam jadwalnya, sidang dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Berdasarkan rapat pleno KPU Siak tersebut KPU memutuskkan hasil perolehan penghitungan suara masing-masing kandidat, dan Afni tetap unggul dari Alfedri.
6. Petahana Alfedri -Husni Merza tidak terima dengan keputusan KPU Siak sehingga ia melakukan gugatan ke MK sesuai waktu yang ditentukan.
7. Sidang pemeriksaan pendahuluan di MK dilaksanakan pada 9 Januari 2024.
8. MK terima gugatan Alfedri-Husni Merza pada 5 Februari 2025. MK memerintahkan sengketa Pilkada Siak lanjut ke pembuktian.
9. Sidang pembuktian, pemeriksaan saksi dan ahli dilaksanakan pada 17 Februari 2025.
10. Sidang putusan MK terkait sengketa Pilkada ini dilaksanakan pada 24 Februari 2024.
(tribunpekanbaru.com/mayona putra)
--
| KPU Siak Tetapkan Afni–Syamsurizal sebagai Pasangan Terpilih Pilkada 2024 |
|
|---|
| Soal Penetapan Pemenang Pilkada Siak Usai Putusan MK, Ini Kata KPU Riau |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Sugianto Ucapkan Selamat pada Bupati dan Wabup Siak Terpilih Afni-Syamsurizal |
|
|---|
| Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Siak Pasca PSU, Afni Berbaju Kurung, Irving Pakai Tanjak Tenun Siak |
|
|---|
| Bupati Siak Terpilih Afni Z Lega Usai Irving Kahar Arifin Tarik Gugatan di MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Sidang-MK-gugatan-Pilkada-Riau.jpg)