Jumat, 5 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Siak

Perjalanan Pilkada Siak dari Pencoblosan Hingga Putusan MK

Jadwal sidang lanjutan sengketa Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (24/2/2025). Dalam jadwalnya, sidang dimulai pada pukul 13.30 WIB.

Tayang:
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
tribunnews/irwan rismawan
SIDANG SENGKETA PILKADA - Suasana sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Januari 2025. Besok, Senin (24/2/2025) akan digelar sidang lanjutan untuk sengketa Pilkada Siak. 

Berdasarkan rapat pleno KPU Siak tersebut KPU memutuskkan hasil perolehan penghitungan suara masing-masing kandidat, dan Afni tetap unggul dari Alfedri. 

6. Petahana Alfedri -Husni Merza tidak terima dengan keputusan KPU Siak sehingga ia melakukan gugatan ke MK sesuai waktu yang ditentukan. 

7. Sidang pemeriksaan pendahuluan di MK dilaksanakan pada 9 Januari 2024.

8. MK terima gugatan Alfedri-Husni Merza pada 5 Februari 2025. MK memerintahkan sengketa Pilkada Siak lanjut ke pembuktian. 

9. Sidang pembuktian, pemeriksaan saksi dan ahli dilaksanakan pada 17 Februari 2025.

10. Sidang putusan MK terkait sengketa Pilkada ini dilaksanakan pada 24 Februari 2024.

(tribunpekanbaru.com/mayona putra)
 

--

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved