Putusan Sidang PHPU Siak
Kalah di MK, KPU Siak Tunggu Arahan KPU RI untuk Jalankan Putusan
KPU Siak sebagai Termohon dalam sidang sengketa Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menelan kekalahan.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - KPU Siak sebagai Termohon dalam sidang sengketa Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) harus menelan kekalahan.
KPU harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga tempat, yaitu di TPS 3 Jayapura, TPS 3 Buantan Besar dan membentuk TPS khusus di RSUD Tengku Rafian Siak.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan dan jajaran masih berada di Jakarta, sehari pasca-sidang MK, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan wajib menjalani keputusan MK untuk PSU di tiga tempat tersebut.
“Namun teknisnya belum dapat kami sampaikan karena kami menunggu arahan dari KPU RI,” kata Said Dharma Setiawan.
Baca juga: Inilah 3 TPS yang Harus PSU Pilkada Siak, Hakim MK Ungkap Alasannya
Ia mengatakan, siap menjalani semua putusan MK yang sifatnya final dan mengikat.
Sebagai Termohon, katanya, telah maksimal memberikan jawaban, membawa saksi dan ahli di persidangan.
“Saat ini kami masih koordinasi internal, serta melakukan hal-hal yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu,” katanya.
Said Dharma Setiawan juga mengatakan pihaknya juga belum tahu menggunakan anggaran untuk melaksanakan PSU, apakah dana hibah atau dana yang lain.
“Jika telah keluar arahan KPU RI barulah nanti kami sampaikan hal-hal yang bersifat teknis,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaian akan berkoordinasi kembali dengan aparat keamanan, Polri dan TNI. Serta melakukan langkah -langkah yang terukur untuk persiapan.
Dalam putusan MK, terkait membentuk TPS khusus di RSUD Tengku Rafian Siak adalah untuk mengakomodir pasien dewasa dan tenaga medis yang belum menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2025 mendatang. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Pengamat Kepemiluan: Kejelasan Data Pemilih di PSU Siak dan Netralitas Penyelenggara Harus Prioritas |
![]() |
---|
Nestapa Ketua KPPS Tempat PSU Pilkada Siak, Dibully Netizen, Dikatakan Tidak Becus |
![]() |
---|
Kucing-kucingan dengan Marabahaya Saat Antar Undangan PSU Pilkada Siak, Ketua KPPS: Jadi Amal Ibadah |
![]() |
---|
Di Balik PSU TPS 3 Jayapura Bungaraya, Petugas Bertaruh Nyawa Saat Antarkan Undangan |
![]() |
---|
Menuju Pelaksanan PSU Pilkada Siak, Polres Siak Kembali Lakukan Cooling System |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.