Seorang Pelajar dari Pekanbaru Ditangkap Polisi di Inhu saat Bawa Sabu-sabu

Aparat Polisi di Inhu meringkus seorang pelajar berinisial KO (17) asal Kota Pekanbaru yang membawa Narkoba jenis sabu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
Dok Polsek Rengat Barat
SABU-SABU - Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat menangkap seorang pelajar berinisial KO saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Selasa (4/3/2023) dini hari. Saat penangkapan KO, Polisi juga turut mengamankan 101,11 gram narkoba jenis sabu-sabu.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat meringkus seorang pelajar berinisial KO (17) asal Kota Pekanbaru.

KO ditangkap aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat pada Selasa (4/3/2025) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Saat penangkapan KO, Polisi juga turut mengamankan 101,11 gram narkoba jenis sabu-sabu. 

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menerangkan bahwa KO tidak bekerja sendiri.

Ia bekerjasama dengan seorang pemuda berinisial FL alias Farel yang juga turut diamankan dari lokasi yang berbeda. 

Misran menerangkan, tersangka KO lebih dulu diamankan di Jalan Lintas Pematang Reba – Pekanbaru, tepatnya di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu.

Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 101,11 gram.

Barang haram tersebut disimpan di dalam tas pinggang hitam merek LV yang dibawanya. 

Selain itu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Baca juga: Polres Inhu Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Batang Cenaku

Baca juga: Minim Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Ribuan Pengendara di Inhu Ditindak Polisi dalam Sepekan

Saat diinterogasi, KO mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama FL Alias Farel  

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan memburu tersangka lainnya.

Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, sekitar pukul 02.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap Farell (18) di depan Rumah Makan , Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat.

Saat digeledah, Farell kedapatan membawa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram, yang disimpan di dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas. 

Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang digunakan oleh tersangka.

Baik KO maupun Farell kini diamankan di Polsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved