PSU Pilkada Siak
Setelah Diputuskan PSU Pilkada Siak 22 Maret, Ini Langkah Persiapan KPU Berikutnya
KPU sudah menetapkan jadwal untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak digelar 22 Maret 2025
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Siak digelar 22 Maret 2025 mendatang, melalui rapat koordinasi yang digelar KPU RI.
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Pelaksanaan, Nahrawi mengatakan saat ini untuk jadwal sudah jelas ditetapkan dan tinggal pelaksanaan berikutnya.
"Dalam Rakor yang dilaksanakan di KPU kemarin, untuk pelaksanaan putusan MK (PSU) rentang waktu 30 hari sejak dibacakan akan di laksanakan pada hari sabtu 22 maret 2025,"ujar Nahrawi.
Untuk saat ini lanjut Nahrawi, KPU Siak sedang menunggu surat dinas terkait pelaksanaan PSU tersebut baik menyangkut amar putusan tentang pelaksanaan PSU maupun jadwal dan tahapan nya.
Baca juga: Respons Afni Soal Alfedri-Husni Kompak Tarawih di Lokasi PSU Pilkada Siak: Rapatkan Barisan
Baca juga: 20 Pasien Diajukan untuk PSU Pilkada Siak di TPS Lokasi Khusus, Ternyata Hanya 5 yang Belum Memilih
"Dimana nanti kawan-kawan Siak akan menuangkan tahapan dan jadwal PSU dalam surat keputusan," ujar Nahrawi.
Pihaknya di KPU Provinsi lanjut Nahrawi sesuai amar putusan MK melaksanakan koordinasi dan supervisi saja.
Namun demikian akan lebih banyak nantinya memantau pelaksanaan di lapangan, untuk memastikan proses pemungutan suara ulang berjalan dengan lancar di tiga TPS itu.
Untuk diketahui, hasil gugatan petahana Alfedri - Husni Merza dikabulkan MK terhadap KPU yang sebelumnya sudah menetapkan kemenangan pasangan Afni - Syamsurizal.
Dimana dalam amar putusan MK mengamanatkan pelaksanaan PSU di tiga TPS di Kabupaten Siak.
(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
|
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
|
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.