PSU Pilkada Siak

Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi

Aksi ini terjadi pasca PSU Pilkada Siak dan kembali diajukan gugatan sengketa Pilkada Siak oleh Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com /mayonal putra
Demonstran meneriakan tolak PSU jilid II di jalan Panglima Jimbam Siak, Senin (28/4/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Ribuan masyarakat di Siak menggelar aksi demonstrasi Senin (28/4/2025).

Aksi ini terjadi pasca PSU Pilkada Siak dan kembali diajukan gugatan sengketa Pilkada Siak oleh Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih dari lima ribu orang berkumpul di pelataran Islamic Center Siak. Ada yang menggendong bayi, ada yang memapah orang tua renta, ada pula yang datang dengan sepeda motor tua, berpeluh dan berdebu.

Di tengah kerumunan, seruan nama itu menggema berulang-ulang.

 “Sugianto biang kerok,” teriak para demonstran dari atas mobil komando. 

Nama itu meluncur deras, membelah panas dan kegeraman yang menggumpal.

Gugatan sengketa Pilkada yang diajukan Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap telah menyulut bara di tanah yang biasa damai ini.

Sebuah gugatan yang menurut banyak warga tidak perlu namun membawa gelombang ketidakpastian dan kekacauan panjang.

Baca juga: FOTO: Aksi Ribuan Massa Desak Penyelesaian Pilkada Siak

Baca juga: Ribuan Warga Siak Riau Bergerak, Desak Polemik Pilkada Siak Dituntaskan

Gelombang manusia itu bergerak perlahan menuju kantor KPU Kabupaten Siak. Sepanjang perjalanan, seruan dan nyanyian perjuangan bersahut-sahutan.

Pita merah terikat di lengan dan kepala mereka, menjadi simbol tekad menjaga tanah ini dari kekacauan lebih dalam.

“Kasihan rakyat kecil. Jangan lagi kami dijadikan korban ambisi,” teriak Muhammad Ariadi Tarigan, salah seorang orator dari mobil komando. 

Suaranya serak namun tetap lantang menembus langit yang kian terik. Di depan kantor KPU, mereka berhenti. Pengeras suara dinyalakan.

Lima tuntutan dibacakan bergantian dari atas mobil komando. Mereka meminta KPU dan Bawaslu bersikap jujur, adil, dan tegas menghadapi sengketa yang dibawa ke Sugianto ke MK. 

Mereka menolak pemungutan suara ulang (PSU) untuk kedua kali. Menuntut integritas lembaga negara, dan mendesak agar suara rakyat yang telah memilih jangan lagi dipermainkan.

Afni dan Irving Bertarung di Ranah Hukum

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved