PSU Pilkada Siak
Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak
Irving Kahar Arifin, calon Bupati Siak nomor urut 1 menjadi pihak terkait atas gugatan yang diajukan oleh calon wakilnya di MK.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK- Pemandangan tak biasa terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (25/4/2025). Seorang pria mengenakan kemeja bercorak merah duduk tenang sebagai pihak terkait dalam sidang sengketa hasil Pilkada Siak.
Ia adalah Irving Kahar Arifin, calon Bupati Siak nomor urut 1, yang secara mengejutkan justru menjadi pihak terkait atas gugatan yang diajukan oleh calon wakilnya sendiri, Sugianto.
Dalam gugatan yang diajukan ke MK, Sugianto menggugat periodesasi Bupati Siak Alfedri dan menginginkan dibatalkannya hasil PSU Pilkada Siak 2024.
Irving tidak mendukung langkah tersebut, bahkan memilih jalan berbeda. Ia hadir sebagai pihak terkait, menyatakan tidak sepakat dengan gugatan itu, dan menginginkan agar dinamika politik di Siak segera berakhir demi kemaslahatan bersama.
“Saya hadir di sini sebagai pilihan sadar, tanpa mempertimbangkan eskalasi politik elektoral dan transaksional yang bisa menguntungkan saya secara pribadi,” ujar Irving.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah melalui perenungan panjang dan salat istikharah.
“Dalam istikharah saya, bersit kebenaran yang paling mendekati pikiran dan hati nurani saya adalah ikhtiar menyudahi dinamika politik yang panjang dengan satu alasan yaitu kemaslahatan,” ujarnya.
Irving mengatakan, dirinya bisa merasakan kecemasan dan ketidakpastian yang melanda masyarakat luas, termasuk ASN, pegawai honorer, hingga pihak ketiga yang berurusan dengan pemerintahan. Ia menilai proses politik yang berkepanjangan telah menghambat kerja-kerja pemerintahan di Kabupaten Siak.
“Rasa-rasanya, ini sebuah langkah politik etis yang menuntun nurani saya,” lanjutnya.
Dalam sidang tersebut, Irving didampingi kuasa hukumnya, Anton H. Ia tampak mengikuti seluruh proses dengan tenang. Di luar ruang sidang, istrinya juga hadir dan menyaksikan jalannya sidang dari ruangan khusus yang disediakan oleh MK.
Di ruang yang sama, tampak pula sejumlah komisioner dan staf Sekretariat KPU Siak, serta dari kubu pemohon, yakni Juwana dan rekan-rekannya.
Langkah Irving ini dianggap sebagai manuver politik langka. Jarang ada calon kepala daerah yang bersedia mengambil jarak dari pasangannya sendiri demi menghormati hasil demokrasi dan mengedepankan stabilitas. Di tengah ketegangan politik yang masih terasa di Siak, sikap Irving dinilai menjadi angin segar bagi proses konsolidasi pasca-pilkada.
“Terima kasih atas segala dukungan, dan mohon maaf jika ada pihak-pihak yang tidak puas atas konsistensi sikap politik saya hari ini,” tutupnya.
Sidang lanjutan perkara ini akan digelar pekan depan. Mahkamah akan mendalami keterangan lebih lanjut dari pihak Termohon dan Terkait sebelum memutuskan apakah gugatan Sugianto akan diterima atau ditolak.
(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
![]() |
---|
Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
![]() |
---|
KPU Siak Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Siak di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.