TOPIK
PSU Pilkada Siak
-
langkah hukum yang diambil oleh pasangan calon nomor urut 1, Irving Kahar - Sugianto, merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi.
-
Sepanjang sejarah Pilkada yang disidangkan di MK, baru kali ini terjadi adanya Pemohon dan Terkait dari kubu yang sama.
-
Aksi ini terjadi pasca PSU Pilkada Siak dan kembali diajukan gugatan sengketa Pilkada Siak oleh Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Afni Z dan Syamsurizal ke Jakarta menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Siak.
-
Irving Kahar Arifin, calon Bupati Siak nomor urut 1 menjadi pihak terkait atas gugatan yang diajukan oleh calon wakilnya di MK.
-
KPU Siak menegaskan akan mempertahankan keputusan yang telah diambil sesuai dengan prosedur hukum di sidang MK
-
Gugatan ini sendiri diajukan oleh Sugianto, calon wakil bupati no urut 01, untuk membatalkan penetapan hasil Pilkada Siak yang memenangkan pasangan 02
-
Ketidakhadiran itu menjadi pertanyaan hakim di awal sidang. Kursi yang sedianya ditempati Sugiyanto itu tetap kosong hingga sidang ditutup.
-
Kuasa hukum Sugianto selaku pemohon membacakan petitum atau tuntutan resmi yang diajukan . termasuk mendiskualifikasi calon bupati Petahana Alfedri
-
Sidang ini menjadi langkah awal Mahkamah dalam menilai keabsahan hasil Pilkada Siak 2024, yang sebelumnya dimenangkan oleh pasangan Afni–Syamsurizal
-
Dinamika Pilkada Siak perlu dikaji tidak hanya dari aspek legal formal, tetapi juga dari perspektif etika politik dan kepentingan publik.
-
Permohonan sengketa PSU Pilkada Siak yang dilayangkan Sugianto masuk di Mahkamah Konstitusi akhir Maret 2025.
-
Sidang perdana pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 Pukul 08.00 WIB
-
Jadwal untuk sidang Perselisihan Hasil PSU ini sendiri akan digelar Jumat (25/4/2025) di Mahkamah Konstitusi.
-
Heboh skema baru Pilkada Siak apabila dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid II.
-
Ratusan warga Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, menggelar menandatangani petisi dan cap jempol darah
-
Cabub Siak nomor urut 1, Irving Kahar meminta Sugianto untuk mengurungkan niatnya dalam mengajukan gugatan hasil PSU Pilkada Siak ke MK
-
Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1, Sugianto tidak memberikan tanggapan terkait tindakan mengejutkan calon bupatinya, Irving Kahar.
-
Tokoh masyarakat Siak, Tengku Said Hamzah, dengan nada penuh keprihatinan, menyerukan ketenangan di tengah pusaran politik Pilkada.
-
Lembaga ini secara bulat menyatakan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan dalam PSU Pilkada Siak tersebut tidak terbukti secara hukum.
-
Pasca PSU Pilkada Siak, masyarakat menaruh harapan besar kepada Afni - Syamsurizal untuk membawa perubahan positif
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan politik uang
-
Cabub Siak nomor urut 01, Irving Kahar Arifin secara resmi menyatakan menerima hasil Pilkada Kabupaten Siak
-
Bawaslu Kabupaten Siak telah memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan praktik politik uang terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU).
-
KPU Kabupaten Siak secara resmi menetapkan hasil akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2024 melalui rapat pleno
-
KPU Siak telah menetapkan hasil Pilkada Siak lewat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan PSU
-
pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Afni-Syamsurizal, unggul dengan selisih 294 suara dari paslon nomor urut 03, Alfedri-Husni.
-
Bupati dan wakil Bupati Siak terpilih nanti akan dilantik oleh oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan di Pekanbaru
-
Hasil penetapan perolehan suara PSU tidak mengalami perubahan dari hasil pleno di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
-
Pesan whatsapp yang dikirim Afni ke Alfedri dan Husni telah mendapat respon yang baik.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved