Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

INILAH 11 Mobil Mewah Ketua Pemuda Pancasila yang Disita KPK: Japto Punya Mobil Seharga Rp 2,6 M

Dari sebelas kendaraan mewah yang disita dari kediaman Japto Soerjosoemarno di Jakarta Selatan, beberapa di antaranya memiliki nilai yang fantas

Youtube Jakartanicus
ASET DISITA KPK: Aset Japto Soerjosoemarno, Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) disita KPK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sebelas kendaraan mewah dari kediaman Japto Soerjosoemarno, Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP).

Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

Dari sebelas kendaraan mewah yang disita dari kediaman Japto Soerjosoemarno di Jakarta Selatan, beberapa di antaranya memiliki nilai yang sangat fantastis.

Salah satu kendaraan yang disita memiliki nilai mencapai Rp 2,6 miliar, yaitu sebuah mobil Land Rover Defender 90SE 2.0AT.

Mobil jenis ini tergolong langka di Indonesia dan umumnya hanya dimiliki oleh kalangan tertentu saja.

Penyitaan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai hubungan antara Japto Soerjosoemarno dengan Rita Widyasari.

Sebab, dari harganya saja sudah terbilang fantastis.

Selain itu, ada juga mobil mewah dengan merek serupa yakni LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR.

Harganya pun berkisar Rp 2,6 miliar di Indonesia.

Setelah disita KPK, 11 mobil mewah yang ada di rumah Japto Soerjosoemarno itu kemudian dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (4/3/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, ada beragam jenis mobil mewah yang mereka sita dari kediaman Japto Soerjosoemarno.

Baca juga: Suami Sadis Pembunuh Wakepsek Juniwarti di Kuansing Dibawa ke RSJ Usai Mengamuk di Rutan

Baca juga: UPDATE Mega Korupsi Pertamina: Kejagung Periksa 9 Saksi, Ada Pejabat Kementerian

"Pada rumah kedua yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis di antaranya (Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki)," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Tessa mengatakan, KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.

Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery. Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved