Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Buron 6 Bulan, Pembunuh Sopir Travel Jambi Kini Menangis Minta Maaf

Ingat pembunuhan kejam terhadap sopir travel Jambi di Sumsel? Satu pelaku menangis minta maaf.

Editor: Ariestia
Foto/Kompas.com/Kurnia Sandi/Dok Keluarga
PEMBUNUHAN - Pelaku pembunuhan sopir travel Alexander Tasman (kiri) saat berada di Mapolda Jambi, Jum'at (7/3/2025), serta korban Matnur (kanan). 

Namun, rencana tersebut berujung lebih kejam.

Mereka memutuskan untuk menghabisi nyawa Matnur sebelum membuang jasadnya di wilayah Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Kondisi jasad ditemukan sangat mengundang keprihatinan.

Jasad korban dalam kondisi kepala di lakban, tangan diikat, dan kaki juga diikat menggunakan tali.

Pada 11 Oktober 2024, tim kepolisian berhasil menangkap Heri Susanto, salah satu pelaku.

Sementara itu, Alexander Tasman baru tertangkap enam bulan kemudian setelah bersembunyi di Kabupaten Tebo.

Alexander Tasman mengatakan kembali ke Jambi dengan niat menyerahkan diri.

Meski akhirnya lebih dulu ditangkap pihak kepolisian Jambi.

Kini, dirinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenakan Pasal 365 Ayat (1), Ayat (3), dan Ayat (4) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 339 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

Sosok Matnur, Gigih Cari Nafkah Meski Ada Riwayat Stroke

Pria kelahiran Pendung Tengah, Kerinci itu dikenal menjadi sopir travel jurusan Kuala Tungkal-Jambi.

Matnur disebut memiliki riwayat penyakit stroke.

Meski begitu ia dikenal gigih dalam mencari nafkah demi bisa menghidupi seorang istri dan tiga anaknya.

Hal itu dikatakan Ketua RT 09, Suhami, dikutip Tribunsumsel.com.

"Beliau ini semenjak sudah stroke, biasanya hanya narik penumpang dari Kuala Tungkal ke Jambi saja, semenjak stroke tidak pernah lagi keluar Provinsi Jambi, "ujarnya Kamis

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved