Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

Bawaslu Siak Terima Alat Bukti Berupa Uang dan Rekaman Dugaan Pelanggaran Jelang PSU Pilkada

Bawaslu Siak menerima dua alat bukti dugaan pelanggaran Pilkada Siak, Senin (10/3/2025). 

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
FOTO/Instagram Bawaslu Siak
Bawaslu siak pasang spanduk himbauan tolak Politik uang di beberapa titik strategis sekitar lokasi PSU Sabtu (8/3/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Bawaslu Siak menerima dua alat bukti dugaan pelanggaran Pilkada Siak, Senin (10/3/2025). 

Dua alat bukti itu berupa uang yang akan diedarkan untuk memilih Palson tertentu serta flashdisk bukti rekaman suara. 

“Ya, ada yang datang ke Bawaslu untuk menyampaikan informasi, tapi tidak mau jadi pelapor. Ini kami jadikan sebagai petunjuk awal,” ujar Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha TP didampingi Komisioner, Ahmad Dardiri di kantornya.

Zulfadli mengatakan, pihak yang datang itu dua orang. Seorang menyampaikan informasi dan dua alat bukti dan seorang lagi mendampingi saja. 

“Yang bersangkutan tidak ingin namanya diekspos sebagai pelapor,” ujarnya. 

Ia menegaskan, Bawaslu tidak berdiri sendiri dalam menangani setiap dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Bawaslu bersama sentra Gakkumdu, di dalamnya terdiri dari Bawasu, kepolisian dan kejaksaan.

“Informasi awal yang kita terima ini akan kita rapatkan dengan sentra Gakkumdu besok,” katanya. 

Baca juga: DPT PSU Pilkada Siak di Tiga TPS Clear, Berikut Rinciannya

Baca juga: KPU Riau Pastikan Logistik PSU Pilkada Siak Aman, Petugas Dievaluasi

Sementara itu Ahmad Dardiri mengatakan, alat bukti yang diserahkan ke Bawaslu sedianya akan dibagikan kepada masyarakat di lokasi PSU.

Namun uang itu tidak jadi dibagikan karena kekhawatirannya sehingga diserahkannya ke Bawaslu. 

“Ini akan jadi informasi buat kami untuk proses penelusuran lebih lanjut terkait adanya tindak pidana Pemilu ini,” katanya.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved