Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadan 2025

Masih Ada Cafe Remang di Pangkalan Kerinci Nekat Buka Saat Ramadhan, Kapolsek Tatit Beri Ultimatum

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK memberikan ultimatum kepada pemilik cafe remang-remang

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Foto/Dok Polsek Pangkalan Kerinci
RAZIA KAFE - Personil Polsek Pangkalan Kerinci merazia kafe remang-remang di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur yang masih nekat beroperasi di bulan ramadhan, Jumat (7/3/2025) pekan lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK memberikan ultimatum kepada pemilik cafe remang-remang yang masih beroperasi di bulan Ramadhan 1446 hijriah, agar segera menutup tempat usahanya sementara waktu. 

Hal itu disampaikan Kapolres Tatit Rizkyan setelah menggelar operasi cipta kondisi pada Jumat (7/3/2025) malam pekan lalu.

Didapati beberapa cafe remang-remang yang menjual minuman keras masih buka pada bulan puasa. 

Alhasil dilakukan penindakan dengan menyita minuman beralkohol yang dijajakan. 

"Kami ingatkan kembali bagi cafe atau warung remang-remang agar tidak membuka usahanya selama bulan Ramadhan ini. Kita akan tindak tegas kalau masih ada yang ketahuan," beberapa AKP Tatit Rizkyan SIK kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (12/3/2025). 

Dikatakannya, Polsek Pangkalan Kerinci bersama instansi lainnya telah mensosialisasikan penutupan tempat usaha hiburan malam dan sejenisnya sejak sebelum bulan Ramadhan.

Baca juga: Banjir Jalintim Pelalawan Belum Surut Meski Debit Sungai Turun, BPBD: Pengaruh Hujan dan Pasang Laut

Bahkan pihaknya menggelar razia sebanyak tujuh kali selama seminggu jelang bulan puasa, sekaligus memberikan pengarahan serta sosialisasi kepada pengelolanya. 

Namun tampaknya imbauan dan peringatan sebelum Ramadhan itu tidak diindahkan pemilik usaha cafe remang serta sejenisnya. Terbukti pada operasi gabungan pekan lalu, ada beberapa cafe remang yang bebas membuka usahanya dan melayani pengunjung. 

Diantaranya cafe remang Nainggolan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. 

Kemudian cafe remang Simbolon di wilayah yang sama yakni Pangkalan Kerinci Timur.

Alhasil petugas menyita minuman beralkohol yang dijual pengelola.

"Kami mengamankan minuman beralkohol jenis tuak masing-masing satu tong dari kedua lokasi. Sekaligus memberikan peringatan kepada pemiliknya," tambah 

Polsek Pangkalan Kerinci menghimbau agar semua pihak menjaga ketertiban saat bulan suci Ramadhan 1446 H dengan menutup kegiatan cafe atau sejenisnya.

Pihaknya akan menggelar razia secara rutin selama Ramadhan ini dan menindak tegas jika masih ada cafe remang yang membandel. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved