Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

'Dengarkan Kata Netizen' Anggota DPR Minta Pertamina Gratiskan Pertamax Selama Setahun

Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang melibatkan Pertamina telah memicu isu adanya praktik 'pengoplosan' BBM jenis Pertamax dengan Pertalite.

Dok. YouTube TV Parlemen
GRATISKAN PERTAMAX: Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta agar Pertamina memberikan kompensasi bagi masyarakat imbas kasus korupsi minyak mentah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebagai respons terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), muncul sebuah gagasan untuk membagikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax secara gratis kepada masyarakat.

Usulan ini dilontarkan oleh Mufti Anam, anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan bersama jajaran direksi Pertamina pada Selasa, (11/3/2025).

Mufti Anam berpendapat bahwa usulan yang berasal dari aspirasi warganet ini perlu dipertimbangkan sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pertamina, yang saat ini sedang menjadi sorotan.

Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang melibatkan Pertamina telah memicu isu adanya praktik 'pengoplosan' BBM jenis Pertamax dengan Pertalite.

"Dengarkan kata netizen. Saya pikir ada benarnya, bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, mereka ganti, kasih Pertamax gratis selama setahun misalnya.

Tapi itu tidak mungkin, atau seminggu deh, atau sebulan deh, atau apa yang bisa Bapak lakukan," kata Mufti.

Baca juga: DAFTAR LENGKAP Mutasi Polri Maret 2025: 10 Kapolda Baru Ditunjuk, 10 Polwan Jabat Kapolres

Baca juga: Modus Pura-pura Mual karena Sedang Hamil 6 Bulan, Pasutri Rampok Driver Taksi Online di Tol Jombang

"Yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk memberikan perbaikan dan minta maaf kepada rakyat," imbuh dia.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, permintaan maaf dari Pertamina tidaklah cukup. Bahkan, ia menekankan bahwa permintaan maaf tidak akan menghapus kesalahan-kesalahan perusahaan energi pelat merah itu.

"Heboh Pertamax oplosan, saya rasa tidak cukup dengan hanya minta maaf, lalu seolah-olah dosa Pertamina selesai, tidak," ucap Mufti.

Dia pun mempertanyakan upaya Pertamina dalam mengganti kerugian para konsumen yang menjadi korban Pertamax oplosan. Pasalnya, bensin merupakan bagian dari kebutuhan rakyat untuk mobilitas sehari-hari.

"Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk ganti kerugian mereka, Pak? Ingat, Pak, mereka beli BBM bukan untuk diminum, tapi untuk bekerja sehari-hari dari kantor ke rumahnya," kata dia.

Maka dari itu, Mufti menyarankan agar Pertamina setidaknya mendengar kata warganet, salah satunya memberikan Pertamax gratis.

Dia mendorong Pertamina memutar otak untuk mencari solusi bagaimana cara mereka mengganti kerugian konsumen.

"Manfaatkan My Pertamina untuk bagaimana bisa memberikan ganti rugi kepada rakyat," ucapnya.

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara terkait usulan membagikan Pertamax gratis sebagai permintaan maaf Pertamina kepada masyarakat.

Ia mengatakan, ada mekanisme tersendiri dari pemerintah dalam penanganan Pertamina.

Seluruh upaya perbaikan perusahaan energi pelat merah itu pun perlu dilakukan dengan kajian.

"Tentu kan mekanisme yang ada di pemerintahan, di DPR, ataupun di Pertamina ada mekanisme sendiri. Tentu semua juga perlu kajian," ujar Erick ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dia menuturkan, perbaikan administrasi pada tubuh Pertamina memang perlu dilakukan. Meski begitu, bukan berarti dicampur antara perbaikan korporasi dengan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani.

"Selalu disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, yang namanya kasus korupsi itu kan harus ditindaklanjuti, dan kami mendukung. Yang kami terus jaga selama ini, bagaimana tentu kasus korupsi itu dan korporasi jangan hanya dilihat menjadi satu kesatuan," jelasnya.

Erick pun mencontohkan, seperti pada kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, saat proses hukum berlangsung, Kementerian BUMN mendorong transformasi perusahaan secara terpisah.

Hal itu dinilai berhasil, dengan bukti saat ini Garuda Indonesia bisa melakukan restrukturisasi bahkan menambah armada pesawatnya.

Menurut Erick, transformasi perusahaan membuahkan hasil karena Kementerian BUMN mengupayakan agar restrukturisasi perusahaan berjalan dengan lancar.

"Kasus Garuda itu, kan kalau gagal restrukturisasi, akhirnya kita juga yang enggak punya pesawat sekarang. Nah implikasinya, kalau jumlah pesawatnya kurang, harga tiketnya akan mahal," ucapnya.

Maka dari itu, ia menekankan, perbaikan di tubuh BUMN harus tetap berjalan secara terpisah, seiring dengan adanya proses hukum yang masih berlangsung.

 "Ini yang kita jaga bersama-sama, supaya peran daripada korporasi itu tetap berjalan, apakah ada perbaikan administrasi, ya harus.

Tapi jangan sampai tadi hal ini justru menghambat daripada restrukturasi korporasi itu, atau perbaikan-perbaikan dari korporasi sendiri," ucap Erick.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved