Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh OTT Politik Uang Jelang PSU di Barito Utara, Paslon yang Terlibat Terancam Didiskualifikasi

Jelang pemungutan suara (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, digemparkan dengan kasus money politics atau politik uang.

Editor: Ariestia
Foto via Tribun Kalteng
DIGIRING PETUGAS - Sejumlah diduga pelaku politik uang digerebek di salah satu rumah warga oleh tim Sentra Gakkumdu Barito Utara, Jumat (14/3/2025) siang ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jelang pemungutan suara (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, digemparkan dengan kasus money politics atau politik uang.

Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penggerebekan sebuah rumah.

Tempat itu diduga menjadi lokasi praktik uang di Barito Utara. 

OTT berawal dari laporan warga ke Polres Barito Utara, Jumat (14/3/2025).

Sebanyak 9 orang dibawa ke Mapolres Barito Utara atas dugaan praktik politik uang tersebut. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Nurhalina mengungkapkan, pihaknya langsung melaksanakan rapat koordinasi dengan sentra penegakkan hukum terpadu atau Gakkumdu Barito Utara, pasca OTT tersebut. 

Karena terdapat dugaan tindak pidana, kata Nurhalina, maka penanganannya harus melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan. 

"Setelah dilakukan penelusuran, kemudian ditetapkan temuan awal oleh Bawaslu. Lalu, sesuai dengan prosedur, maka dilakukan pembahasan pertama di sentra Gakkumdu dalam waktu 1x24 jam," ujarnya, Sabtu (15/3/2025). 

Pada rapat Bawaslu bersama sentra Gakkumdu itu, turut hadir Kapolres dan Kajari Barito Utara. 

Setelah rapat tersebut, Bawaslu Barito Utara langsung melakukan kajian dengan meminta keterangan para terduga pelaku politik uang

"Saat ini Bawaslu sedang meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku. Keterangan itu diambil di Mapolres Barito Utara atas dasar pertimbangan keamanan, termasuk barang bukti juga diamankan di sana," ucap Nurhalina. 

Nurhalina mengatakan, barang bukti yang ditemukan di antaranya sejumlah uang.

Selanjutnya, kertas HVS berisi nama-nama yang diduga penerima uang. 

"Untuk jumlah uang dan pecahan berapa saya belum bisa pastikan karena masih diinvetarisir oleh Bawaslu Barito Utara," kata dia. 

Nurhalina menjelaskan, yang memiliki kewenangan menangani dugaan politik uang ini dilakukan oleh Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved