Terbongkar Praktik Curang 1 SPBU di Sentul, Alat Tambahan Kurangi Takaran, Masyarakat Rugi Rp3,4 M

Terungkap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) curang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: Ariestia
Foto/Ist via Tribunnews.com
POMPA BBM DIAMANKAN - Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Kemendag dan Polri mengamankan empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang tak sesuai ketentuan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) curang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama tim Bareskrim Polri menggerebek SPBU 34-16712 Sentul, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/3/2025).

SPBU ini mengurangi takaran Pertalite dan Pertamax sebesar 4 persen setiap 20 liter dengan memanfaatkan alat pengisian bahan bakar yang dimodifikasi menggunakan remote control.

Budi menjelaskan, ekspose ini berawal dari aduan masyarakat terkait dugaan pemasangan alat tambahan pada mesin pompa ukur.

Dalam praktik curangnya, SPBU ini memanfaatkan empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM).

Mesin pompa ukur tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan karena terdapat pemasangan alat yang mampu mengurangi takaran. 

Alat tersebut dapat memengaruhi hasil pengukuran saat konsumen mengisi BBM jenis media Pertalite dan Pertamax.

Baca juga: Mobil Mogok Akibat Beli Pertamax Tercampur Air, SPBU Minta Video Dihapus, Pertamina Beri Klarifikasi

Baca juga: Warga Tak Sadar Tertipu Beli Bensin Oktan Rendah, SPBU di Medan Ini Terbongkar Oplos Pertalite

Alat tambahan tersebut berupa seperangkat modul yang terdiri atas satu pemutus arus listrik mini (Miniature Circuit Breaker/MCB), dua buah relay, dan sebuah alat berupa saklar pintar mini (Mini Smart Switch).

Apabila alat tersebut diaktifkan, proses penakaran pompa ukur diperkiraan dapat berkurang sekitar 4 persen atau rata-rata 740 ml per 20 liter.

Akibat dari mesin pompa ukur yang tidak sesuai itu, konsumen berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp 3,4 miliar per tahun.

"Kami mengamankan empat pompa ukur BBM untuk memastikan hak konsumen dapat terpenuhi, terutama mendekati Lebaran. Ini dikarenakan pada momen ini biasanya terdapat peningkatan konsumsi oleh masyarakat,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dikutip dari siaran pers.

Budi mengatakan modus ini cukup baru, yaitu dengan menggunakan alat tambahan seperti remote.

Remote tersebut terhubung melalui telepon genggam, yang secara otomatis akan terhubung dengan saklar pintar mini.

Melalui telepon genggam, pengawas SPBU dapat menyalakan dan memfungsikan alat tambahan, sehingga memengaruhi penakaran.

Sebagai dampak dari penggerebekan ini, empat mesin dispenser SPBU Sentul yang dimodifikasi dengan alat tersebut telah disegel dan tidak dapat dioperasikan lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved