PSU Pilkada Siak
Hasil Rapat Pleno KPU Siak, Afni-Syamsurizal Unggul 294 Suara di PSU Pilkada Siak
pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Afni-Syamsurizal, unggul dengan selisih 294 suara dari paslon nomor urut 03, Alfedri-Husni.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Siak pasca-Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin (24/3/2025).
Rapat pleno tersebut menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Afni-Syamsurizal, unggul dengan selisih 294 suara dari paslon nomor urut 03, Alfedri-Husni.
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, didampingi 4 komisioner lainnya.
Masing-masing saksi Paslon hadir dalam pleno ini. Saksi Paslon 01 Irving -Sugianto dihadiri oleh Juwana dan Bistari Zainuddin, saksi Paslon 02 dihadiri Naufal Haddrami dan John Fryadi, sedangkan saksi 03 Alfedri -Husni dihadiri Wira Gunawan.
Rapat pleno ini dikawal aparat kepolisian dan TNI. Setiap orang yang memasuki kantor KPU Siak harus melewati beberapa pemeriksaan.
Sebelumnya, pada Pilkada Siak 27 November 2024, paslon Afni-Syamsurizal unggul tipis dengan selisih 224 suara.
Namun, paslon Alfedri-Husni mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian memerintahkan PSU di tiga tempat, yaitu TPS 3 Buantan Besar, TPS 3 Jayapura, dan TPS Loksus RSUD Tengku Rafian Siak.
Baca juga: Kapan Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih Dilantik? Begini Penjelasan Pemprov Riau
Baca juga: Breaking News: KPU Siak Tetapkan Kemenangan Afni-Syamsurizal Lewat Pleno Penghitungan Suara PSU
Baca juga: Sosok Afni Z, Bupati Siak Terpilih Lewat PSU Pilkada Siak 22 Maret 2025
Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasca-PSU, Paslon 01 memperoleh 37.854 suara, Paslon 02: 82.586 suara dan Paslon 03: 82.292 suara.
Dengan hasil ini, paslon Afni-Syamsurizal unggul 294 suara dari paslon Alfedri-Husni.
Selisih ini lebih besar dibandingkan hasil Pilkada 27 November 2024 yang hanya 224 suara.
Berikut adalah rincian perolehan suara di TPS yang dilakukan PSU:
TPS Loksus RSUD Tengku Rafian Siak:
- Paslon 01: 0 suara
- Paslon 02: 33 suara
- Paslon 03: 28 suara
TPS 3 Buantan Besar:
- Paslon 01: 1 suara
- Paslon 02: 211 suara
- Paslon 03: 159 suara
TPS 3 Jayapura:
- Palson 01: 2 suara
- Paslon 02: 272 suara
- Paslon 03: 157 suara
Sebelumnya, MK membatalkan hasil perolehan suara di TPS 3 Buantan Besar dan TPS 3 Jayapura pada Pilkada 27 November 2024.
Sehingga masing-masing Paslon mengalami pengurangan suara.
* Paslon 01 berkurang 137 suara.
* Paslon 02 berkurang 249 suara.
* Paslon 03 berkurang 147 suara.
PSU sendiri telah dilaksanakan pada 22 Maret 2025. Dengan hasil rekapitulasi ini, KPU Siak akan meneruskan ke KPU Provinsi Riau.
( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
TribunBreakingNews
Bupati dan Wakil Bupati Siak
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Afni-Syamsurizal
Alfedri-Husni Merza
Irving Kahar Arifin-Sugianto
Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
![]() |
---|
Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
![]() |
---|
Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.