DICARI! Mantan Kades di Inhil Riau Masuk DPO, Diduga Korupsi Dana APBDes Rp 1,3 Miliar
Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Gaung Anak Serka, Indragiri Hilir, Riau, Hairudin Ahyar (HA), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Hairudin Ahyar (HA), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kades Kelumpang tahun 2016 – 2022 tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017.
Total dana yang dikelola oleh desa tersebut mencapai Rp 1.364.097.600 diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, dan terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses realisasinya.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko menjelaskan, sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan pertama dan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.
“Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Saat ini HA sudah ditetapkan sebagai DPO Polisi dengan nomor DPO/01/III/RES.3.1./2025/Reskrim,” ujar Budi Winarko kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
AKP Budi menambahkan, HA disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 KUHP.
Penyidikan terkait dugaan penyimpangan dana desa ini masih terus berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan tersangka agar segera melaporkannya ke Polres Inhil atau kantor polisi terdekat,” pungkas AKP Budi. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Pria di Inhil Diamankan Saat di Rumah Makan Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Wakapolres Inhil Tekankan Personel Hindari Pungli Saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 |
![]() |
---|
Pastikan Palsu dan Hoaks, Disdukcapil Inhil Bantah Keluarkan Surat Edaran Aktivasi IKD |
![]() |
---|
Video Pelaku Konsumsi Sabu Ada di HP, Polsek Kemuning Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Lintas Timur |
![]() |
---|
Polres Inhil Lengkapi Berkas Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Gaung, Sebabkan 5 Ha Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.