Terduga Pelaku Pencabulan Balita Justru Dilepaskan, Warga Marah Lalu Geruduk Mapolresta Mataram
Seorang balita perempuan berusia 4 tahun di Mataram jadi korban pelecehan seksual oleh laki-laki usia 37 tahun, tapi terduga polisi dibebaskan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang balita perempuan berusia 4 tahun di Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban pelecehan seksual laki-laki berinisial FR (37).
Terduga pelaku bukannya ditahan, justru dibebaskan polisi.
Keluarga korban beserta warga Kecamatan Selaparang merasa tak terima.
Mereka pun mendatangi Mapolres Mataram pada Senin (14/4/2025), untuk mempertanyakan langkah lamban aparat kepolisian dalam penanganan kasus kejahatan seksual itu.
"Kami tidak terima jika pelaku dilepas begitu saja, warga sudah sabar ini, menahan diri, warga bisa ditahan agar tidak menghakimi pelaku, tapi kalau begini, pelaku dilepaskan, kami tidak bisa terima," kata Alfian, aparat RT setempat dilansir Kompas.com.
Warga masyarakat mengancam akan bergerak membakar rumah pelaku dan menghakimi pelaku jika aparat kepolisian tidak segera menangkap pelaku.
Warga dan keluarga korban ditemui Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili di Gedung bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.
Sementara itu korban yang digendong keluarganya tampak ketakutan.
Ia terus memeluk ibunya.
Tiga anak yang menjadi saksi, atau bermain bersama korban saat kejadian, juga turut dihadirkan bersama orangtua mereka, yaitu R, E, dan Z.
Korban, ibunya, dan tiga anak lainnya itu diminta ke ruang pemeriksaan dengan didampingi tim Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
Kuasa hukum korban, Johan Rahmatullah mengatakan bahwa kasus ini harus dan wajib menjadi atensi aparat kepolisian, karena kejadian ini menimpa balita perempuan.
Insiden ini membuat keluarga sangat terpukul dan korban trauma.
Kekesalan warga masyarakat bertambah karena menurut mereka pelaku seolah tak menyesali perbuatannya.
Yang paling tidak bisa diterima warga yakni ketika istri pelaku justru mendukung perbuatan jahat suaminya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.