Penganiayaan di Depan Polsek Bukit Raya

Polda Riau Jawab Soal Isu Anggotanya Ikut Bagian Debt Collector di Kasus Penganiayaan Depan Mapolsek

Soal kabar yang menyebut ada polisi yang merupakan bagian debt collector di kasus penganiayaan depan Mapolsek di Pekanbaru, Ini Kata Polda Riau

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Theo Rizky
tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
DEBT COLLECTOR - Polda Riau melakukan konfrensi pers, Senin sore (21/4/2025) terkait penganiayaan sesama debt collector di Mapolsek Bukit Raya. Polda Riau angkat bicara terkait kabar simpang siur yang menyebut ada anggota kepolisian yang merupakan bagian debt collector saat penganiayaan sesama debt collector terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru. 

Yaitu Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya.

Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.

PELAKU PENGANIAYAAN - Para terduga pelaku penganiayaan yang ditangkap Tim Mapolsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) di Pekanbaru.
PELAKU PENGANIAYAAN - Para terduga pelaku penganiayaan yang ditangkap Tim Mapolsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) di Pekanbaru. (Dok Polsek Bukit Raya)

 

Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter. Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).

Sedangkan korban dari debt colector Barcode. Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 21 yang mengalami luka serius.

Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.

Baca juga: Video: 4 Orang Ditahan, Polisi Buru 7 Debt Collector Pelaku Penganiayaan di Depan Polsek Bukit Raya

Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector.

Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya. Mereka sama-sama hendak mensrik sebuah unit mobil di hotel tersebut.

Saat itu, terjadi keributan diantara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil.

Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.

Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah. Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.

Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.

Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya. Justru berlanjut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved