PSU Pilkada Siak

Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi

Aksi ini terjadi pasca PSU Pilkada Siak dan kembali diajukan gugatan sengketa Pilkada Siak oleh Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com /mayonal putra
Demonstran meneriakan tolak PSU jilid II di jalan Panglima Jimbam Siak, Senin (28/4/2025). 

Sementara itu di Jakarta, Bupati Terpilih Afni Z dan Calon Bupati nomor urut 1, Irving Kahar Arifin mempersiapkan diri menghadapi sidang kedua di MK. Keduanya tercatat sebagai pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Siak.

“Kami sudah menyiapkan jawaban kami untuk sidang MK,” kata Afni.

Afni dan Irving berangkat bersama dari Pekanbaru, menyusuri jalan panjang menuju ibu kota dengan satu tekad membela suara rakyat. Meski bergerak bersama, mereka tetap menjaga jalur hukum masing-masing melalui tim kuasa hukum yang berbeda.

Irving menegaskan kehadirannya di MK bukan untuk mendukung gugatan, melainkan untuk menunjukkan dirinya berada di sisi masyarakat. Ia ingin mencatatkan sikap politik yang bersih, bahwa dirinya menolak memperpanjang luka Pilkada.

“Pilihan rakyat adalah amanah. Saya tidak ingin ambisi sesaat menghancurkan stabilitas yang telah dibangun bertahun-tahun,” katanya.

Bagi Irving, Siak adalah rumah besar yang mesti dijaga. Ia yang telah lebih dari dua dekade mengabdi sebagai birokrat di Siak merasa terpanggil untuk merawat tanah ini, bukan menambah luka.

Afni pun menyatakan harapan yang sama. Ia ingin sengketa segera selesai, agar energi masyarakat tidak lagi tercurah pada perpecahan melainkan pada pembangunan.

( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved