Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Rakor TJSP Khusus OPD di Rokan Hulu

Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Penulis: Syahrul | Editor: M Iqbal
Foto/Pemkab Rohul
PIMPIN RAKOR - Wakil Bupati Rokan Syafrudin Poti tengah memimpin rapat koordinasi TJSP Khusus OPD di Rokan Hulu.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN  - Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rokan Hulu.


Rapat yang dihadiri oleh seluruh tim TJSP Kabupaten Rokan Hulu ini digelar pada Kamis (23/05/2025) di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu.

 

Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menekankan pentingnya optimalisasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.


Ia menjelaskan bahwa CSR dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas OPD yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Rokan Hulu.


"CSR perusahaan dapat digunakan untuk mendukung program prioritas OPD dengan cara mengalokasikan dana dan sumber daya untuk kegiatan yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah," ungkap Syafaruddin Poti di hadapan peserta rapat.


Menurutnya, Rakor ini merupakan langkah awal dalam membangun koordinasi yang solid antara OPD dan tim TJSP sebelum melibatkan 138 perusahaan dan dunia usaha yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu.


Ia menilai kekompakan internal perlu dibentuk agar pelaksanaan program CSR berjalan sesuai regulasi.


"Sebelum mengundang 138 perusahaan dan dunia usaha yang ada di wilayah Rokan Hulu untuk membahas hal tersebut, dibutuhkan kekompakan dan kesiapan tim TJSP Kabupaten Rokan Hulu terkait regulasi dan aturan teknis pengumpulan CSR," jelasnya.


Wabup juga menyoroti pentingnya sinergi yang terstruktur dan terencana agar dana CSR perusahaan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu memberikan dampak yang signifikan dan terukur bagi pembangunan daerah.


Ia mendorong agar semua OPD menyusun program prioritas yang belum tercakup oleh APBD, untuk kemudian diajukan melalui mekanisme CSR.


"Setelah semuanya tersusun dan terkoordinasi sesuai aturan, baik dari Pemerintah Daerah maupun dari perusahaan, maka OPD dapat mengajukan program prioritas yang sudah dirumuskan dalam RPJMD namun tidak ter-cover oleh APBD, agar bisa dijalankan menggunakan dana CSR perusahaan," tegasnya.


Wabup berharap melalui sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hulu dapat mempercepat capaian pembangunan daerah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, yang turut hadir dalam Rakor tersebut, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan TJSP yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum.


“Kami mendukung penuh program TJSP selama pelaksanaannya sesuai aturan hukum dan prinsip transparansi. Ini penting agar CSR benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Kajari Rokan Hulu.


Dengan digelarnya Rakor ini, Pemkab Rokan Hulu menunjukkan komitmennya dalam membangun kolaborasi yang lebih strategis antara pemerintah dan sektor swasta demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (adv) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved