Berita Viral
GEGER, Guru SD Diculik dan Disekap, Pelakunya Empat Orang, Polisi Beberkan Fakta soal Dendam Pribadi
Korban diculik kemudian ia dibawa ke suatu tempat lalu disekap. Polisi berhasil menangkap 3 dari empat pelaku. Ternyata ada otak pelakunya
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Susukan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Cirebon.
Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku ditangkap pada hari Senin (26/5/2025) dan Rabu (28/5/2025).
Satu pelaku lainnya yang berinisial M masih buron.
“Untuk yang sudah diamankan ada tiga orang pelaku dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya sudah kami tahan. Mereka semua laki-laki dan warga Cirebon,” katanya.
Ketiga pelaku yang sudah ditangkap adalah WB (35), R, dan INM.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Hingga kini, tim kepolisian masih memburu M yang diduga ikut terlibat dalam penculikan tersebut.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik setelah rekaman dan informasi penculikan guru viral di media sosial. (*)
| Viral, Kakak Beradik di Kendal 28 Hari Tak Makan, Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibunya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Suryani, Seorang Istri di Sumsel Babak Belur Dihajar Suami Gegara Sering Narsis di Facebook | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terungkap Sumber Kekayaan Kades Rengasjajar yang Istrinya Viral Pamer Tumpukan Uang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Randika, Anak Rantau yang Tewas Kelaparan Pernah Viral Saat Minta Dirinya Ditangkap Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Curhatan Astri, Wanita Tunanetra yang Ditolak Buka Rekening Bank, Padahal untuk Lomba UMKM | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.