Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gaji ke 13

Gaji ke 13 Guru ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2025, Ini Rincian yang Diterima Sesuai Golongan

Para guru ASN dan PPPK silahkan cek rekening. Pemerintah cairkan gaji ke 13 awal Juni 2025. Ini rincian besaran yang diterima 

Editor: Budi Rahmat
tribunsumsel.com/khoiril
GAJI KE 13 - Cair awal Juni 2025. Inilah besaran gaji ke 13 bagi guru ASN dan PPPK 

Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800 

Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500 

Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200 

Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600 

Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900

Besaran gaji ke-13 pensiunan guru Besaran gaji ke-13 pensiunan guru mengikuti gaji yang didapat setiap bulan sesuai golongan saat masih aktif menjadi PNS. 

Selain itu, penerima pensiun yang juga mendapatkan pensiun janda atau duda akan menerima gaji ke-13 untuk keduanya.

Dilansir dari Kompas.com pada Minggu (1/6/2025), untuk teknis pencairannya, jadwal disesuaikan dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) berikut: TMT 1 Mei 2025, pembayaran dilakukan oleh Taspen TMT 1 Juni 2025, pembayaran dilakukan oleh satuan kerja Demikian daftar jadwal pencairan gaji ke-13 guru PNS dan PPPK serta besaran tunjangannya yang perlu diperhatikan.

Tentu saja ini akan penambah untuk kebutuhan rumah tangga bagi para pegawai. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved