Berita Viral

Tak Hadir Lagi di Sidang, Lisa Mariana Geram dengan Ridwan Kamil: Memang Selalu Menyepelekan

kliennya menggugat Ridwan Kamil adalah cara terakhir agar persoalan dengan sang politisi bisa segera selesai.

muhamad nandri prilatama/tribun jabar dan tangkapan layar.
MAKE UP - Selebgram Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatannya mengenai perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg. Sidang perdana dilaksanakan Senin (19/5/2025). Lisa datang mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya. Telanjur dandan sejak dini hari, namun Lisa Mariana urung bertemu Ridwan Kamil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Model Lisa Mariana memberikan tanggapan keras terhadap politikus Ridwan Kamil (RK) yang kembali tidak hadir dalam agenda persidangan.

Seperti diketahui, sidang gugatan yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum telah digelar hari ini, Rabu (4/6/2025), di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sidang ketiga yang beragendakan mediasi tersebut sayangnya berakhir buntu karena ketidakhadiran Ridwan Kamil.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (4/5/2025) Lisa Mariana terlihat kesal saat Ridwan Kamil lagi-lagi mangkir dari agenda sidang.

Bahkan Lisa Mariana menuding mantan Gubernur Jawa Barat itu kerap kali menyepelekan.

"Dia memang selalu menyepelekan, ya udah sampai saat ini gitu lho," tembaknya.

Diakui kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, kliennya menggugat Ridwan Kamil adalah cara terakhir agar persoalan dengan sang politisi bisa segera selesai.

"Jadi dia (Lisa) menempuh upaya hukum ini adalah upaya terakhir, jadi jika kedua belah pihak sudah nggak ada lagi jalan keluar, adanya pengadilan untuk memutus perkara ini," ungkapnya.

Baca juga: Breaking News: Ini Hasil Autopsi Jenazah Siswa SD di Inhu yang Diduga Jadi Korban Perundungan

Baca juga: REGINA Tega, 20 Guru PPPK Jambi Turut jadi Korbannya, Bobol Uang Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judol

Dalam kesempatan itu, pihak Lisa Mariana juga membongkar alasannya menggugat Ridwan Kamil.

"Yang kami harapkan, kami tidak minta macem-macem kok, kami meminta untuk tergugat dan penggugat untuk bersama-sama melakukan tes DNA."

"Tes DNA itu dikeluarkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 yang mana putusan tersebut menganulir, 'tidak adil jika anak yang lahir di luar perkawinan hanya dikaitkan dengan ibunya', dia berhak mendapatkan identitas anak seperti yang dikatakan klien kami, anaknya ini anaknya Ridwan Kamil."

"Buktikan yuk, kita sama-sama itu kan fundamental dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46, sangat mendasar."

"Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ridwan Kamil itulah yang kami tempuh sekarang," tandas Markus.

Klarifikasi Ridwan Kamil

Seperti diketahui, Lisa Mariana muncul ke hadapan publik dengan pernyataan kontroversialnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved