Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hutan Lindung Kampar Dibabat

Jikalahari Dukung Polda Riau Berantas Perusak Hutan, Okto: Harus Diusut Siapa Aktor Intelektualnya

Polda Riau melakukan penangkapan terhadap pelaku pembalakan liar di kawasan hutan yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Dok Pribadi
DUKUNG KAPOLDA - Ketua Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Okto Yugo Setyo mendukung penuh langkah yang dilakukan aparat kepolisian di Provinsi Riau dalam mencegah dan memberantas perusakan hutan alam., 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polda Riau melakukan penangkapan terhadap pelaku pembalakan liar di kawasan hutan yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.


Para pelaku pembalakan liar ini membabat hutan lindung untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.


Ketua Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Okto Yugo Setyo yang juga ikut dalam ekspose bersama Kapolda Riau mendukung penuh langkah yang dilakukan aparat kepolisian di Provinsi Riau ini.


"Ya kami mendukung langkah Polda Riau mencegah dan memberantas perusakan hutan alam,"ujar Okto Yugo kepada Tribunpekanbaru.com Senin (9/6/2025).

Okto Yugo juga dengan menyampaikan harus diusut siapa aktor intelektualnya, siapa bekingnya dan pemodalnya dan penadahnya, harus tuntas.


Penegakan hukum menurutnya penting untuk efek jera dan peringatan bagi pelaku deforestasi di Riau belahan manapun.


"Ya tadi saya sampaikan juga ke Pak Kapolda, kami percaya dan mendorong penegakan hukum kasus ini hingga tuntas,"jelas Okto Yugo.


Okto Yugo juga menambahkan, yang pasti itu hutan alam, bagian dari sedikit hutan alam yang tersisa di Riau, harus di jaga.


"Trend deforestasi tahun 2024 meningkat, sekitar 22 ribu hektar. Perlu intervensi serius,"tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved