Berita Populer Riau
POPULER RIAU: Sapi Kurban 'Hidup Lagi' Usai Disembelih dan Daftar 6 Jemaah Haji Riau yang Wafat
Dua berita populer Riau dalam kurun 24 jam, daftar 6 jemaah haji Riau yang wafat di Tanah Suci dan sapi kurban bangun lagi usai disembelih
Bukan hanya sapi kurban mendadak 'hidup lagi' usai disembelih yang menghebohkan Kampar, penemuan janin dalam rahim kerbau yang dijadikan hewan kurban juga bikin geger.
Adanya janin diketahui setelah penyelenggara kurban menyembelih kerbau itu.
Penjagal sudah mengeluarkan organ dalam kerbau itu.
Saat menyayat rahim kerbau, alangkah kagetnya penjagal dan warga yang menyaksikan.
Ternyata ada janin di dalamnya.
Penjagal kemudian berusaha mengeluarkan janin.
Video proses mengeluarkan janin itu beredar luas di media sosial sejak Sabtu (7/6/2025).
Video berdurasi 1 menit 5 detik itu menayangkan saat-saat janin kerbau dikeluarkan.
Suasana pemotongan hewan kurban menjadi menyedihkan.
"Subhanallah. Kerbau beranak," ucap seorang wanita dalam video yang dilihat pada Minggu (8/6/2025).
Wanita itu sepertinya melihat janin masih hidup. Tetapi tampak tidak bergerak setelah dikeluarkan dari rahim. "Masih hidup itu," ucapnya.
Organ calon bayi kerbau itu tampak sudah lengkap. Plasenta masih tersambung ke pusar janin.
Belum ada pihak yang mengkonfirmasi lokasi dan waktu kejadian.
Pemilik akun Facebook Nurmarisa Fitri salah satu pengunggah video itu, belum merespon pertanyaan Tribunpekanbaru.com melalui pesan langsung.
Penjelasan Kemenag Kampar
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kampar, Fuadi Ahmad menjelaskan hukum ihwal hewan kurban yang hamil dan 'hidup lagi' setelah disembelih.
Penjelasan tersebut menyusul dua peristiwa dalam pelaksanaan kurban di Kampar pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang membikin heboh dan viral.
Seekor kerbau ditemukan memiliki janin. Diketahui setelah penyembelihan dan saat membersihkan organ dalam hewan kurban tersebut.
Sementara seekor sapi ternyata masih hidup setelah disembelih di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu. Sapi itu bangun, lalu menyeruduk warga.
Ia menyebut Mashab Syafi'i terkait hewan kurban yang hamil (ada janin di dalam perut hewan). Menurut mazhab tersebut, berkuban tidak sah dengan hewan sedang hamil.
"Tapi kalau sudah terlanjur berkurban dengannya, hukumnya tetap halal, asalkan memenuhi syarat-syarat penyembelihan," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (8/6/2025).
Sedangkan menurut Mazhab Hanafi, Hambali, dan Maliki, menyatakan sah berkurban dengan hewan yang hamil.
Tetapi bila sudah terlanjur, kata dia, dapat menggunakan anjuran hukum dan tata cara mazhab yang membenarkannya.
Sementara terkait hewan kurban yang masih bangun setelah disembelih, ia mengulas kesempurnaan dalam penyembelihan.
Ia mengatakan, hendaknya penyembelihan menggunakan pisau yang tajam.
Penyembelihan memotong putus tiga urat/saluran di leher hewan kurban.
Yaitu urat/saluran pernapasan (tenggorokan), makanan (kerongkongan), dan urat nadi.
"Sehingga kalau urat-urat ini terputus dengan sempurna, biasanya hewan tidak punya tenaga lagi untuk berdiri," tandasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono/Fernando Sihombing)
POPUPLER RIAU: Akun Instagram Gubernur Riau Diretas & Pemobil Pukul Pejalan Kaki Bawa Bayi jadi Tsk |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Penjual Menu Daging Anjing di Pelalawan Diciduk & SK PPPK Dumai Tak Bisa Digadai |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Penyebab Kematian Gajah Tari Terungkap & Pria di Pelalawan Tega Cabuli 2 Anak Tirinya |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Pengadaan Telur Rebus Rp 4,5M & Praktik Ilegal Dibalik Kasus 2 Anak Tewas di Galian C |
![]() |
---|
POPULER RIAU: Disdikbud Siak Habiskan Rp 17,4M untuk Laptop & 5.884 PPPK Pemprov Riau Siap Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.